BeritaBerita UtamaKepulauan RiauLingga

Kasus Pemukulan dan Investasi Bodong Ditindak Lanjuti Kembali

21
×

Kasus Pemukulan dan Investasi Bodong Ditindak Lanjuti Kembali

Sebarkan artikel ini

Selingsing.com, Lingga – Berkas Ajuan Perkara (BAP) kasus Investasi Bodong dan Tindakan Premanisme Di Desa Tinjul yang sempat dikembalikan kepada tim penyidik Satreskrim Polres Lingga oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga karena ada beberapa yang dianggap masih kurang akhirnya di serahan kembali oleh Satreskrim Polres Lingga kepada JPU Kejari Lingga.

Penyerahan kembali BAP kasus investasi bodong dan tindakan premanisme di Desa Tinjul dilakukan oleh Satreskrim Polres Lingga kepada JPU Kejari Lingga pada Jumat 16 Juni 2025 setelah berkas tersebut dilengkapi.

Kepala Satreskrim Polres Lingga, IPTU Maidir saat dikonfirmasi membenarkan bahwa untuk BAP yang sempat dikembalikan kini telah diserahkan kembali ke JPU Kejari Lingga.

“Sudah kita serahkan kembali bang BAP nya setelah kita lengkapi pada Jumat 13 Juni 2025 kemarin,” ujar IPTU Maidir, Senin (16/6).

Selanjutnya, Dhonny Armandos, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Lingga saat dikonfirmasi mengatakan bahwa memang benar BAP yang kemarin sempat dikembalikan telah dilengkapi dan diserahkan kembali oleh Satreskrim Polres Lingga.

“Iya sudah pak, berkas sudah di kirim kembali ke JPU Kejari Lingga,” ujar Dhonny singkat.

Saat ini SR tersngka kasus investasi Bodong dan MS beserta ketigabrekannya tersangka kasus tindakan premanisme di Desa Tinjul masih menjadi tahanan Polres Lingga semenjak ditetapkan sebagai tersangka.

Masyarakat masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus Investasi Bodong dan tindakan premanisme.

Dengan kejadian seperti ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat agar tidak mudah tergoda dengan janji-janji manis berkedok investasi dan harus menjunjung tinggi adab dan etika saat berkunjung ke tempat orang lain. (Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *