BeritaBerita UtamaDaerahLinggaNasional

Lapas Dabo Jadi Tempat Subur Dugaan Praktek Pungli Dan Judi 

12
×

Lapas Dabo Jadi Tempat Subur Dugaan Praktek Pungli Dan Judi 

Sebarkan artikel ini

Selingsing.com, Lingga – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep diduga menjadi tempat subur praktik pungutan liar (pungli) dan perjudian. Dugaan ini diungkap salah seorang mantan narapidana yang pernah mendekam di sana.

Menurut sumber tersebut, ada lapak khusus di dalam lapas yang digunakan napi untuk bermain judi. Syaratnya, mereka harus membayar uang pelicin dalam jumlah besar.

“Besaran uang sekali bermain judi adalah Rp1 juta sampai Rp1,5 juta,” kata mantan napi itu, Rabu (3/9/2025).

Ia menjelaskan, permainan judi dikoordinir oleh napi yang mendapat kepercayaan dari kepala lapas. Selain uang muka, setiap permainan juga dikenai pungutan tambahan.

Uang hasil pungutan itu, disebut “uang tong”, dikumpulkan dari seluruh pemain. Selanjutnya diserahkan melalui orang kepercayaan kepada kepala lapas.

“Setiap permainan selalu ada uang tong yang diambil orang kepercayaan,” ujarnya.

Selain judi, praktik pungli disebut menjadi beban berat napi. Mulai dari pemilihan kamar hingga kebutuhan sehari-hari, semuanya harus ditebus dengan uang.

Bahkan napi yang tidak patuh disebut bisa mendapat perlakuan tidak manusiawi. Mereka dihukum secara sewenang-wenang tanpa alasan jelas.

“Terkadang kami dihukum dengan disiram air septitank hingga dipukuli,” kata mantan napi itu.

Ia juga mengaku pernah dipindahkan ke lapas lain karena menolak mengikuti arahan memilih salah satu caleg. Instruksi itu, menurutnya, datang langsung dari kepala lapas.

“Kepala lapas mengintruksikan memilih caleg tertentu, tapi saya menolak, akhirnya dipindahkan,” bebernya.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Lapas Dabo Singkep, Jaka Putra, belum membuahkan hasil.

(Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *