BeritaBerita UtamaNasionalSumatera Utara

PW ISARAH Sumut Sesalkan Pengesahan UU TNI: “Pintu Masuk Intervensi Demokrasi”

38
×

PW ISARAH Sumut Sesalkan Pengesahan UU TNI: “Pintu Masuk Intervensi Demokrasi”

Sebarkan artikel ini

Selingsing.com, Sumatera Utara – Pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh DPR RI menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Rakyat (PW ISARAH) Sumatera Utara, yang menilai revisi UU ini dapat membuka ruang bagi kembalinya intervensi militer dalam ranah demokrasi.

Ketua PW ISARAH Sumut, AT. Siahaan, menyebut bahwa UU TNI merupakan produk perjuangan mahasiswa dan rakyat dalam membangun demokrasi yang lebih sejuk dan berkeadilan. Namun, dengan adanya revisi ini, ia khawatir bahwa akan ada revisi-revisi lanjutan yang justru berpotensi memperkuat militerisme di Indonesia.

“UU TNI adalah undang-undang yang sakral, lahir dari perjuangan mahasiswa dan rakyat untuk membangun demokrasi yang sehat. Jika revisi ini dibiarkan, tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan lain yang semakin memperkuat dominasi militer di ranah sipil,” ujar Siahaan.

 

PW ISARAH Sumut juga menyerukan persatuan kekuatan sipil untuk mencari langkah hukum guna membatalkan revisi UU TNI. Mereka menegaskan bahwa isi UU ini harus dikembalikan seperti sebelumnya, guna menjaga keseimbangan antara militer dan demokrasi di Indonesia.

“Kekuatan sipil harus bersatu untuk menempuh jalur hukum demi membatalkan pengesahan UU TNI ini. Jika dibiarkan, demokrasi bisa terancam. UU TNI harus dinormalisasi kembali seperti sebelumnya,” tegasnya.

Hingga saat ini, perdebatan soal revisi UU TNI masih terus berlanjut. Banyak pihak menanti langkah-langkah hukum yang akan ditempuh oleh kelompok-kelompok sipil dalam menyikapi kebijakan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *