BeritaDaerahKarimunKepulauan Riau

Rezi Dharmawan Kembali Jabat Kacabjari Tanjungbatu

8
×

Rezi Dharmawan Kembali Jabat Kacabjari Tanjungbatu

Sebarkan artikel ini

Selingsing.com, Karimun – Nama Rezi Dharmawan tidak asing lagi dikalangan internal kejaksaan negeri karimun, sebelumnya menjabat sebagai kasi Intel Kejari Karimun selama 2,5 tahun yang pindah tugas menjadi Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Pelalawan pada tahun 2025 lalu. Kini, kembali ke Karimun dengan jabatan baru sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Karimun di Tanjungbatu, Senin (19/10/2026) yang diambil sumpah jabatan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun Andy Hermawan Bolifaar di aula kantor Kejari Karimun.

Dalam kesempatan tersebut, Kejari Karimun Andy Hermawan Bolifaar mengatakan, mutasi dan promosi jabatan ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi untuk mendukung tugas fungsi kejaksaan dalam hal ini Kejaksaan Negeri Karimun ,termasuk juga dua Cabang Kejaksaan Tanjung Batu dan Moro.

” Saya lantik rata-rata adalah mutasi yang berupa promosi. Paling penting laksanakan tugas dengan baik, karena jabatan itu bukan amanah yang harus di pegang oleh pejabat yang di lantik,” terangnya.

Selain melantik Kacabjari Karimun di Tanjungbatu, dirinya juga melantik tiga Kepala Subseksi (Kasubsi) baru yaitu, Teriman Anugrah Halawa SH, sebagai Kepala Sub-seksi (Kasubsi) Pidsus di Kejari Karimun, Michael Octavianus Khatolik SH, Simanullang sebagai Kepala Sub-seksi (Kasubsi) Perdata dan TUN dan Tomi Jefisa sebagai Kepala Sub-seksi (Kasubsi) di Kacabjari Karimun di Moro .

” Selamat bertugas dan harus menyesuaikan diri dengan adat istiadat dan budaya di daerah ditempatkan. Karena, pada dasarnya di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung,” tegasnya.

Sementara itu Rezi Dharmawan sebagai Kacabjari Karimun di Tanjungbatu Kundur yang menggantikan Hengky Fransiscus Munte yang dimutasi ke Pekanbaru, Provinsi Riau siap melaksanakan tugas dan tetap melanjutkan kasus-kasus yang ditangani Kacabjari sebelumnya.

” Mohon dukungan dan kerjasama rekan-rekan media. Untuk saat ini kita akan melanjutkan penanganan perkara-perkara sebelum, apabila ada informasi rekan-rekan media silahkan hubungi kami,” pesannya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *