Selingsing.com, Batam – Aroma dugaan praktik ilegal di perairan Kepri kembali tercium, Kapal Motor (KM) Camar Jonathan 05 diamankan patroli Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri lantaran kedapatan mengangkut ribuan goni beras dari Batam tujuan Sumatera.
Seorang sumber internal di Kanwil Bea Cukai Kepri yang enggan disebut namanya membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, ada bang tangkapan itu,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi pada Selasa (10/6/2025).
Informasi yang dihimpun Bataminfo.co.id menyebutkan, KM Camar Jonathan 05 mengangkut ribuan goni beras dari Batam menuju salah satu wilayah di Sumatera.
Diduga kuat beras tersebut milik dua importir besar berinisial BDM dan AHG. Beras yang dibawa terdiri dari merek lokal A-T dan R-P.
Ironisnya, saat media ini mencoba meminta kejelasan kepada Humas Bea Cukai Provinsi Kepri terkait jumlah pasti beras yang diamankan serta dasar hukum penangkapan, jawaban yang diterima justru terkesan mengambang.
“Masih on proses, bro. No komen,” balas Robby Chandra dari Humas Bea Cukai Kepri via WhatsApp, Rabu (11/6/2025).
Jawaban singkat ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Beberapa warga pun angkat suara.
“Kalau benar ini penangkapan ilegal, kenapa nggak dibuka ke publik? Kita kan mau tahu, berapa banyak beras yang disita? Jangan sampai ini cuma masuk angin,” kata Rudi (45), warga Batu Aji.
Senada dengan Rudi, Wati (39), ibu rumah tangga di Bengkong, merasa prihatin. “Harga beras di pasar terus naik, eh malah ada kapal bawa ribuan goni mau keluar. Heran juga, Batam ini surplus beras atau malah jadi jalur gelap?” sindirnya.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak Bea Cukai mengenai alasan penangkapan kapal ini. Sikap ‘no komen’ justru memperbesar spekulasi publik soal ada atau tidaknya permainan terselubung di balik lalu lintas beras di Batam.
Praktik pengiriman beras ke luar daerah tanpa izin resmi atau melanggar ketentuan perdagangan dikhawatirkan dapat memicu kelangkaan dan gejolak harga di dalam negeri, yang pada akhirnya merugikan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, media ini masih menunggu penjelasan resmi dari Bea Cukai Kepri terkait kasus ini. Publik berharap, pihak berwenang transparan dan tegas, demi menjaga kredibilitas serta kepercayaan masyarakat. (Tim)