Selingsing.com, Lingga – Sebuah truk yang mengangkut semen terperosok di Dermaga Moveable Bridge (MB) Roro Jagoh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Insiden ini terjadi pada Minggu (27/7).
Terperosoknya truk ini dikarenakan ban sebelah kiri truk bermuatan semen tersebut mendadak terperosok, saat ingin naik ke Kapal Roro KMP Paray sekitar pukul 13.45 WIB.
Kejadian itu bermula saat truk atau lori hendak berangkat dari Jagoh menuju Pelabuhan Roro Penarik Daik Lingga, yang dijadwalkan berlayar pukul 14.00 WIB.
Namun, saat hendak masuk ke kapal, ban kiri truk berwarna kuning ini tiba-tiba terperosok.
“Posisi truk saat ini setengah badan sudah masuk ke kapal, tetap bagian belakang terperosok di Dermaga,” ungkap Wanto pada Minggu (27/7)
Ia menjelaskan, saat ini sejumlah kendaraan sebagian sudah masuk ke Kapal Roro dan siap berangkat.
“Sementara masih ada kendaraan tersisa yang belum naik, terhenti akibat lori terperosok ini,” ujarnya.
Selanjutnya, Hendry Efrizal, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga membenarkan kejadian ini.
“Iya benar bang, tadi saya dapat laporan dari anggota kalau ada satu mobil truk yang mengangkut semen terperosok di pelabuhan Roro Jagoh,” ujar Hendry saat dikonfirmasi.
Untuk kondisi Ramp Dor pelabuhan Roro Jagoh yang saat ini masih dalam kondisi rusak, kami dapat info kalau hari Senin ini bahan baku untuk perbaikan Ramp Dor tersebut akan di kirim ke Lingga.
“Kita sudah menunjukkan rekanan untuk pengerjaan Ramp Dor tersebut. Dua Minggu yang lalu kita sudah kontrak. Keterlambatan untuk pengerjaan ini dikarenakan kami masih mengotak Atik Anggaran untuk perbaikan ditengah efesiensi anggaran saat ini,” jelas Hendry.
Hendry menghimbau kepada pihak Roro dan juga penyelenggara pelabuhan Roro Jagoh untuk memantau mobil atau truk angkutan barang agar tidak melebihi kapasitas yang sudah ditentukan.
“Dengan kondisi Ramp Dor yang saat ini masih rusak, kami menghimbau kepada seluruh pihak, baik Roro dan penyelenggara pelabuhan Roro Jagoh serta pemilik kendaraan angkutan barang agar tidak melebihi kapasitas muatan yang sudah ditentukan,” himbaunya.
(Budi)