Kepulauan RiauLingga

UNESCO Akui Kebaya Sebagai Warisan Budaya Tak Benda, Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Melestarikan Kebaya Labuh

46
×

UNESCO Akui Kebaya Sebagai Warisan Budaya Tak Benda, Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Melestarikan Kebaya Labuh

Sebarkan artikel ini

 

Selingsing.com – Sidang ke-19 Intangible Cultural Heritage (IHC) yang digelar pada 4 Desember 2024 di Asuncion, Paraguay, menjadi momen bersejarah bagi Asia Tenggara.

Dalam sidang ini, UNESCO resmi menetapkan kebaya sebagai bagian dari daftar representatif Warisan Budaya Tak Benda Kemanusiaan.

Penetapan ini merupakan hasil nominasi bersama lima negara Asia Tenggara, yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand.

Keputusan ini mendapatkan respons positif dari berbagai kalangan, termasuk Pemerintah Kabupaten Lingga, yang selama ini telah berkontribusi aktif dalam pelestarian salah satu varian kebaya khas Melayu, yaitu kebaya labuh.

Kebaya labuh memiliki keunikan tersendiri sebagai bagian dari budaya Melayu di Lingga dan telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia sejak 7 Desember 2021 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.

Pengakuan tersebut diperkuat dengan pencatatan dalam Surat Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Kebaya labuh dari Kabupaten Lingga tercatat dalam Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia, menjadikannya simbol budaya yang telah terdokumentasi dengan baik.

Langkah Strategis Pemkab Lingga dalam Melestarikan Kebaya Labuh

Komitmen Pemerintah Kabupaten Lingga dalam menjaga keberlanjutan kebaya labuh diwujudkan melalui berbagai kebijakan strategis.

Salah satu upaya yang nyata adalah melalui Surat Edaran BKPSDM Lingga Nomor 800.1.12.5/BKPSDM-PKAP/VIII/2024/347.a, yang mewajibkan ASN, PTT, dan THL wanita untuk mengenakan kebaya labuh pada Jumat minggu terakhir setiap bulan.

Langkah ini bertujuan untuk memperkenalkan kebaya labuh secara lebih luas, sekaligus membangkitkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan pakaian tradisional Melayu.

Tidak hanya itu, Pemkab Lingga melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop) serta Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Lingga, bekerja sama dengan Bank Indonesia dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya, menggelar berbagai kegiatan yang mempromosikan kebaya labuh.

Salah satu acara yang sukses menarik perhatian publik adalah lomba fashion show kebaya labuh pada 19 Agustus 2024 di Implasemen Timah, Dabo Singkep.

Acara ini mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat, terbukti dengan banyaknya penonton yang hadir untuk menyaksikan keindahan kebaya labuh yang diperagakan para peserta.

Kebaya Labuh: Identitas Budaya yang Terus Hidup

Sebagai bagian dari warisan budaya Melayu, kebaya labuh tidak hanya menjadi simbol tradisi, tetapi juga identitas masyarakat Lingga yang harus dilestarikan.

Upaya pelestarian ini sejalan dengan visi Pemkab Lingga untuk menjadikan budaya lokal sebagai salah satu daya tarik utama daerah.

Pengakuan UNESCO terhadap kebaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda memberikan momentum baru bagi Pemerintah Kabupaten Lingga untuk terus mengembangkan kebaya labuh sebagai salah satu ikon budaya.

Dukungan regulasi pemerintah, partisipasi masyarakat, dan kerja sama berbagai pihak menjadi kunci utama agar kebaya labuh tetap eksis di tengah perubahan zaman.

Melalui berbagai upaya yang telah dilakukan, Pemkab Lingga menunjukkan komitmen nyata untuk menjadikan kebaya labuh bukan hanya sebagai pakaian tradisional, tetapi juga warisan budaya yang dapat dibanggakan di tingkat nasional maupun internasional.

Dengan terus melibatkan masyarakat dan memperkuat regulasi, kebaya labuh diharapkan dapat terus diwariskan kepada generasi mendatang sebagai simbol identitas dan kebanggaan budaya Melayu di Kabupaten Lingga. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *