BeritaKepulauan RiauTanjungpinang

Bawaslu Tanjungpinang Usung Tema Merdeka Sambut HUT RI ke-80 dan JDIH Award

23
×

Bawaslu Tanjungpinang Usung Tema Merdeka Sambut HUT RI ke-80 dan JDIH Award

Sebarkan artikel ini

Selingsing.com, Tanjungpinang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Bawaslu Kota Tanjungpinang mengusung tema Merdeka sebagai semangat utama dalam pelaksanaan kegiatan JDIH Bawaslu 2025.

 

Kegiatan ini juga disejalankan dengan pelaksanaan Award Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau.

 

Pada Kamis, 7 Agustus 2025, jajaran Bawaslu Provinsi Kepri yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kepri, Febriadinata, bersama tim JDIH provinsi melakukan kunjungan monitoring ke kantor Bawaslu Tanjungpinang.

 

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kesiapan dan kelengkapan pelaksanaan JDIH di tingkat kota, khususnya dalam menghadapi penilaian Award JDIH tingkat provinsi.

 

Antusiasme tinggi ditunjukkan oleh pimpinan dan sekretariat Bawaslu Tanjungpinang dalam menyambut kedatangan tim provinsi.

 

Menurut Rapida Nuriana, Anggota Bawaslu Tanjungpinang sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, pihaknya telah melakukan berbagai pembenahan dalam pengelolaan JDIH.

 

“Dibandingkan sebelumnya, kini JDIH Bawaslu Tanjungpinang lebih siap dan terstruktur. Kami aktif melakukan sosialisasi baik kepada masyarakat umum, pihak kampus, maupun melalui media sosial, untuk mengenalkan berbagai produk hukum Bawaslu secara lebih luas,” ungkap Rapida.

 

Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Ketua Bawaslu Tanjungpinang, M. Yusuf, Anggota Bawaslu lainnya, Hendri Safutra, serta Kepala Sekretariat dan seluruh jajaran staf.

 

“Kami berharap semangat kemerdekaan yang diusung tidak hanya menjadi simbol, namun juga menjadi energi positif untuk terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada publik,” pungkas Rapida. (yki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *