Selingsing.com, Bintan – Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PD HIMA PERSIS) Tanjungpinang-Bintan bersama Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Tanjungpinang-Bintan kembali menegaskan sikap tegas terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan untuk segera mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti sejumlah dugaan permasalahan hukum yang telah disampaikan sebelumnya.
Ketua PD HIMA PERSIS Tanjungpinang-Bintan, Muhammad Zhein Noor Ramadhan, bersama Ketua DPC GMNI Tanjungpinang-Bintan, Gabriel Renaldi Hutauruk menyampaikan bahwa pihaknya mendesak Kejari Bintan untuk:
1. Segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kontraktor pemenang tender proyek Air Mancur Tasek Gemilang, yang hingga saat ini dinilai belum menunjukkan kejelasan progres penanganan hukumnya.
2. Segera menetapkan tersangka dalam kasus pengadaan lahan Stadion Megat Alang Perkasa, mengingat indikasi kerugian negara dan dugaan penyimpangan yang telah lama menjadi sorotan publik.
Desakan ini bukan tanpa dasar. Sebelumnya, kedua organisasi tersebut telah secara resmi menyampaikan hal ini dalam audiensi bersama Kejari Bintan pada tanggal 23 April 2026, serta telah memasukkan laporan bersifat aduan melalui surat resmi sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan penegakan hukum.
Muhammad Zhein Noor Ramadhan menegaskan:
“Kami menilai Kejari Bintan harus menunjukkan keseriusan dan keberanian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Jangan sampai ada kesan lamban atau bahkan pembiaran terhadap dugaan kasus yang berpotensi merugikan keuangan daerah.” pada Rabu (06/05)
Senada dengan itu, Ketua DPC GMNI Tanjungpinang-Bintan menyatakan:
“Ini menyangkut kepercayaan publik. Ketika laporan sudah disampaikan secara resmi dan bahkan diperkuat melalui audiensi, maka sudah seharusnya ada progres yang jelas, termasuk pemanggilan pihak-pihak terkait dan penetapan tersangka jika alat bukti telah cukup.”ungkapnya di Tempat yang sama saat wawancara

Kedua organisasi juga menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan hukum, serta tidak menutup kemungkinan untuk melakukan aksi lanjutan apabila tidak terdapat perkembangan signifikan dalam waktu dekat.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, HIMA PERSIS dan GMNI Tanjungpinang-Bintan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses penegakan hukum demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kami akan terus berdiri di barisan masyarakat untuk memastikan keadilan ditegakkan,” tutupnya.
(Budi)






