AnambasBatamBeritaBerita UtamaBintanDaerahKarimunKepulauan RiauLinggaNasionalNatunaTanjungpinang

Usai TNI AL Ungkap Tambang Timah Ilegal, P2B Desak Aparat Periksa Aktivitas Tambang PT CPM

15
×

Usai TNI AL Ungkap Tambang Timah Ilegal, P2B Desak Aparat Periksa Aktivitas Tambang PT CPM

Sebarkan artikel ini
Ket Foto: Izin IUP PT CPM dan Penangkapan 1.5 Ton Tambang Timah Laut di Laut Pekajang, Kabupaten Lingga, Dok (SL)

Selingsing.com, Lingga – Keberhasilan TNI Angkatan Laut melalui KRI Beladau-643 bersama Tim Satgassus Timah Pusintelal mengungkap dugaan aktivitas pertambangan timah ilegal di perairan Pulau Pekajang Besar, Kabupaten Lingga, mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Bentan (P2B), Hendra, yang menilai keberhasilan tersebut merupakan bukti bahwa aparat penegak hukum serius menjaga sumber daya alam dan menindak aktivitas pertambangan yang diduga melanggar hukum.

Sebelumnya, dalam operasi penegakan hukum yang digelar pada Senin (27/7/2026), KRI Beladau-643 berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta 42 karung pasir timah dengan berat sekitar 1.596 kilogram di perairan Pulau Pekajang Besar. Barang bukti kemudian dibawa ke Pangkalan TNI Angkatan Laut Dabo Singkep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Menanggapi keberhasilan operasi tersebut, Hendra menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI Angkatan Laut.

“Kami sangat mengapresiasi atas kinerja KRI Beladau-643 bersama Tim Satgassus Timah Pusintelal yang berhasil mengungkap dugaan aktivitas pertambangan timah ilegal di perairan Pulau Pekajang Besar, Kabupaten Lingga,” ujar Hendra, Jumat (31/7/2026).

Namun demikian, Hendra menilai penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, berbagai persoalan yang selama ini berkembang di tengah masyarakat terkait aktivitas pertambangan timah laut yang dikaitkan dengan PT Cipta Persada Mulia (CPM) di perairan Pekajang juga perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

“Namun perlu kami sampaikan bahwa isu yang selama ini berkembang dan disuarakan oleh masyarakat terkait tambang timah laut yang dilakukan oleh PT CPM, yang juga beraktivitas di perairan Pekajang, Kabupaten Lingga, perlu mendapatkan perhatian dari aparat penegak hukum,” tegasnya.

Menurut Hendra, berbagai informasi dan keluhan masyarakat yang selama ini muncul tidak boleh diabaikan begitu saja. Ia meminta seluruh dugaan yang berkembang dapat ditelusuri secara profesional dan transparan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Sorotan Masyarakat Terus Menguat

Selama beberapa pekan terakhir, aktivitas pertambangan timah di perairan Pekajang memang terus menjadi perhatian publik.

Sejumlah warga mengaku aktivitas kapal hisap timah telah berlangsung selama bertahun-tahun. Mereka juga mengeluhkan hasil tangkapan ikan yang menurun, kondisi air laut yang semakin keruh, hingga besaran kompensasi yang disebut hanya berkisar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.

Di sisi lain, Kepala Desa Pekajang sebelumnya menyampaikan bahwa aktivitas kapal timah di wilayah tersebut telah berlangsung sejak sekitar 2014, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai kepala desa.

Persoalan tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan sumber daya alam, manfaat ekonomi yang diterima masyarakat, hingga pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah pesisir.

Selain itu, sebelumnya muncul pernyataan dari sumber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga yang mengaku belum mengetahui adanya penerimaan royalti daerah dari aktivitas penjualan hasil timah tersebut. Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Lingga pada beberapa tahun lalu juga pernah mempertanyakan legalitas aktivitas pertambangan di wilayah perairan Pulau Pekajang.

Minta Penegakan Hukum Menyeluruh

Hendra menilai, apabila aktivitas pertambangan dilakukan dalam skala besar, maka potensi dampaknya terhadap lingkungan laut juga harus menjadi perhatian utama pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Mengingat tambang tersebut telah lama beraktivitas dan dalam skala yang menurut kami jauh lebih besar, tentu dampak lingkungan juga berpotensi sangat besar bagi biota laut. Pada akhirnya masyarakat nelayan di sekitar lokasi yang akan merasakan dampak langsung dari aktivitas pertambangan tersebut,” katanya.

Ia menegaskan bahwa langkah aparat mengungkap dugaan tambang ilegal patut diapresiasi, namun proses penegakan hukum juga harus dilakukan secara menyeluruh terhadap setiap aktivitas pertambangan yang menjadi perhatian masyarakat.

Menurut Hendra, kepastian hukum sangat penting agar tidak muncul anggapan adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Lingga.

Sebelumnya, DPP Persatuan Pemuda Bentan juga menyatakan tengah menyiapkan laporan ke Mabes Polri agar dilakukan pemeriksaan terhadap berbagai persoalan yang berkembang terkait aktivitas pertambangan timah di perairan Pekajang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Cipta Persada Mulia (PT CPM) belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai sorotan yang berkembang mengenai aktivitas pertambangan di perairan Pekajang. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.

(Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *