Selingsing.com, Tanjungpinang — Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang menetapkan pelaksanaan pembelajaran secara daring atau Belajar Dari Rumah (BDR) bagi satuan pendidikan di wilayah Kota Tanjungpinang. Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul kondisi cuaca dan kualitas udara akibat paparan asap yang dinilai berpotensi mengganggu kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Nomor B/041.4/13/5.3.05/2026 tentang Pembelajaran Secara Daring Selama Kondisi Cuaca Berpotensi Bahaya, yang ditetapkan di Tanjungpinang pada 14 September 2026.

Dalam surat tersebut, Disdik menginstruksikan satuan pendidikan untuk melaksanakan pembelajaran secara daring/BDR mulai 15 September hingga 18 September 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Drs. Teguh Ahmad Syafari, M.Si., mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah antisipasi terhadap kondisi yang berpotensi membahayakan kesehatan peserta didik.
“Dengan memperhatikan kondisi cuaca dan kualitas udara akibat adanya paparan asap yang berpotensi mengganggu kesehatan dan keselamatan peserta didik, perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi dalam satuan pendidikan,” demikian disampaikan dalam surat edaran tersebut.
Selama pembelajaran daring berlangsung, kepala sekolah diminta memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan secara efektif. Para guru juga diwajibkan memberikan materi, tugas serta pendampingan pembelajaran secara proporsional.
Guru tetap melaksanakan tugas pembelajaran dari satuan pendidikan selama proses BDR berlangsung.
Disdik juga menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka akan diberlakukan kembali setelah kondisi dinyatakan aman. Pelaksanaannya akan mempertimbangkan hasil pemantauan kondisi cuaca dan kualitas udara serta arahan dari instansi terkait.
Orang Tua: Informasi Disampaikan Melalui Wali Kelas
Kebijakan tersebut juga telah diketahui oleh sejumlah orang tua peserta didik. Salah seorang orang tua siswa membenarkan bahwa mulai Selasa, 15 September 2026, anak-anak diminta mengikuti pembelajaran dari rumah.
“Iya, benar ada pemberitahuan untuk belajar dari rumah. Informasinya disampaikan melalui wali kelas, kepada wali murid” ujar orang tua siswa kepada Selingsing.com, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, informasi dari pihak sekolah tersebut menjadi dasar bagi orang tua untuk mempersiapkan anak mengikuti pembelajaran dari rumah selama kebijakan tersebut diberlakukan.
“Yang disampaikan kepada kami melalui wali kelas, sementara belajar dari rumah. Jadi anak tetap belajar, bukan tidak ada kegiatan,” katanya.
Dengan kebijakan tersebut, orang tua berharap kondisi udara dan cuaca di Tanjungpinang segera membaik sehingga kegiatan pembelajaran dapat kembali berlangsung secara normal.
Disdik Kota Tanjungpinang sendiri akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran daring sesuai perkembangan kondisi cuaca dan kualitas udara.
(Tim)






