BeritaBerita UtamaKepulauan RiauNasional

Benarkah Proyek Cut and Fill di Kawasan Hotel Vista Milik Wagub Kepri

71
×

Benarkah Proyek Cut and Fill di Kawasan Hotel Vista Milik Wagub Kepri

Sebarkan artikel ini

Selingsing.com, Batam Deru alat berat memecah kesunyian kawasan hutan di belakang Hotel Vista, Batam. Asap pekat mengepul dari mesin-mesin raksasa yang tengah meratakan lahan—menyisakan tanah merah yang menganga. Tapi bukan hanya alam yang terusik, isu kepemilikan proyek ini menyeret nama Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura atau yang akrab disapa Nyanyang.

Pertanyaannya: apakah benar proyek cut and fill tersebut milik sang Wagub? Atau ada pihak lain yang sengaja berlindung di balik nama besar

Semuanya bermula dari sebuah video yang beredar luas di media sosial. Dalam video itu, aktivis Batam Yusril Koto terlihat berdebat panas dengan Wakil Walikota Batam, Li Claudia. Lokasi yang diperdebatkan: cut and fill di kawasan hutan belakang Hotel Vista.

Itu milik Wakil Gubernur!” tuding Yusril, disambut sanggahan dari pihak lain yang menyebut proyek tersebut adalah bagian dari pengembangan milik Hotel Vista. Namun perdebatan ini justru menyulut rasa penasaran publik. Siapa sebenarnya di balik proyek ini

Klarifikasi Setengah Terang: “Itu Milik PT Utamamas, Bukan Wagub”

Tim investigasi berupaya mencari kebenaran di balik tudingan tersebut. Saat mendatangi Hotel Vista untuk klarifikasi, pihak manajemen justru mengarahkan kepada PT Utamamas, perusahaan yang disebut menaungi Hotel Vista.

Azmi, selaku Humas PT Utamamas, menyampaikan klarifikasi tegas: “Pak Wagub tidak ada kaitan sama sekali. Itu murni milik PT Utamamas. Kami pemilik Hotel Vista, dan proyek cut and fill itu bagian dari pematangan lahan kami sendiri.

Azmi juga mengklaim, seluruh proses sudah mengantongi izin resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), bahkan sempat memperlihatkan softcopy surat izin yang berlaku sejak 16 Januari hingga 16 Maret 2025.

Namun ketika ditanya soal kelanjutan izin—karena aktivitas masih terlihat pasca 16 Maret—Azmi tidak menunjukkan bukti izin lanjutan tersebut.

Aktivitas Berlanjut, Izin Diduga Sudah Kedaluwarsa

Meski izin disebut berakhir Maret lalu, kenyataan di lapangan berbicara lain. Pantauan langsung tim media ini pada Jumat, 11 April 2025, dua alat berat masih aktif beroperasi. Gundukan tanah besar bahkan tampak jelas dari Fly Over Laluan Madani. Proyek masih berjalan, meski izin secara administratif belum sepenuhnya dibuktikan.

Ancaman Longsor Mengintai: “Jangan Ulangi Tragedi Tiban Koperasi”

Lebih mengkhawatirkan, lokasi pematangan lahan berada di atas permukiman warga. Kontur tanah miring dan curam di bawah Hotel Vista mengingatkan publik pada tragedi longsor Tiban Koperasi, yang menelan korban dan kerugian besar.

Kalau tidak dikendalikan, ini tinggal tunggu waktu saja. Apalagi kalau hujan deras turun terus,” ucap salah satu warga yang rumahnya hanya berjarak puluhan meter dari tebing tanah merah.

Apakah pemerintah menunggu tragedi terjadi sebelum bertindak

Kesimpangsiuran, Kepentingan, dan Ketertutupan

Kisruh proyek cut and fill ini menyisakan banyak tanda tanya:

Jika bukan milik Wagub, mengapa nama beliau mencuat dalam polemik ini?

Mengapa izin lanjutan belum ditunjukkan ke publik, meski aktivitas masih berlangsung?

Apakah pengawasan dari dinas teknis dan BP Batam cukup kuat untuk mencegah pelanggaran?

Yang pasti, ada tumpukan tanah merah dan tumpukan fakta yang belum digali tuntas. Dan dalam setiap proyek yang menyentuh kawasan hutan serta menyulut isu keterlibatan pejabat publik, transparansi bukan pilihan—tapi keharusan. (Tim) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *