Selingsing.com, Lingga – Pemberitaan beberapa waktu lalu yang mengatakan bahwa ada Oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) di kantor Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Kabupaten Lingga yang tidak masuk bekerja lebih dari dua tahun namun tetap menerima Gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dikarenakan ada “JOKI” untuk mengisi Daftar Kehadiran Oknum tersebut membuat Kepala Badan (Kaban) Barenlitbang emosi.
Melihat berita yang beredar di media online menyinggung salah satu anggota di kantornya yang dianggap tidak disiplin namun masih menerima Gaji dan TPP dikarenakan ada “JOKI” untuk mengisi Daftar Kehadiran Oknum tersebut, Selamat selaku Kaban Barenlitbang langsung menghubungi wartawan salah satu media tersebut.
Dalam rekaman telfon WhatsApp terdengar Selamat tidak terima dengan adanya bahasa “JOKI Absen” yang menjadi salah satu topik hangat pembahasan berita di media online ini.
“Kalian dapat informasi ada Joki Absen ini dari mana. Sampai saat ini tidak ada yang namanya Joki Absen di kantor kami. Yang bersangkutan sendiri yang menandatangani Absen Kehadirannya,” ujar Selamat dengan nada emosi beberapa waktu lalu.
Bukan malah menjawab pertanyaan konfirmasi yang diajukan oleh salah satu wartawan media online, Kaban Barenlitbang malah menanyakan informan yang memberikan keterangan bahwa ada Oknum ASN yang ada di kantornya sudah tidak masuk selama dua tahun lebih namun absen kehadiran full terisi dan Gaji serta TPP tetap diperoleh.
Padahal dalam etika pemberitaan, narasumber yang memberikan informasi kepada wartawan wajib dilindungi identitasnya karena dikhawatirkan ada intervensi dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sebagai Kaban Barenlitbang yang merupakan pejabat di Pemkab Lingga, Selamat seharusnya sudah mengetahui hal itu dan tidak perlu lagi mendesak agar wartawan tersebut mengungkapkan siapa informan tersebut dan lebih fokus memberikan keterangan terkait pertanyaan yang diberikan oleh wartawan.
Saat ditanya lebih lanjut terkait apakah benar ada JOKI Absen dan Oknum ASN yang sudah tidak masuk bekerja lebih dari dua tahun tetapi masih menerima Gaji dan TPP serta absen kehadiran full terisi, Selamat enggan untuk memberikan keterangan. Selamat malah terus mendesak agar wartawan tersebut memberitahu dirinya siapa informan yang memberikan keterangan itu.
Sikap yang ditunjukkan oleh Selamat ini memberikan kesan bahwa dirinya sebagai Kaban Barenlitbang menutupi dan melindungi anggotanya yang sudah tidak masuk bekerja selama dua tahun lebih ini.
Apa yang menyebabkan hal ini bisa terjadi ? Apakah ada permainan dibalik permasalahan ini ? Atau apakah ada kongkalikong antara pimpinan dan anggota ?.
Ini merupakan tantangan bagi BKPSDM Lingga. Mereka harus bertindak secepatnya dan memberikan sanksi seberat-beratnya jika benar ada yang tidak benar dalam permasalahan Oknum ASN Barenlitbang yang sudah lama tidakasuk kerja namun masih menerima fasilitas sebagai ASN pada umumnya. Jika hal ini tidak ditindak lanjuti, maka integritas BKPSDM Lingga sebagai OPD yang berfungsi mendisiplinkan ASN di Lingkup Pemkab Lingga akan hancur. (Budi)