Selingsing.com, Lingga – Tujuh guru di SD Negeri 005 Pulau Berhala, Kelurahan Berlian, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, terancam tidak menerima Tunjangan Khusus Guru (TKG) triwulan dari Pemerintah Pusat.
Dugaan kuat mengarah pada kelalaian Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga dalam pengurusan administrasi.
Ketujuh tenaga pendidik yang terdampak terdiri dari tiga Aparatur Sipil Negara (ASN), tiga guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan satu guru honorer.
Mereka mengabdi di daerah terpencil dan telah memenuhi seluruh syarat untuk menerima TKG.
“Nama kami tidak tercantum dalam daftar penerima. Padahal semua persyaratan sudah kami lengkapi sesuai petunjuk teknis,” ungkap salah satu guru yang enggan disebutkan namanya, Jumat (18/4/2025).
TKG merupakan bentuk penghargaan bagi guru yang bertugas di wilayah khusus, seperti Pulau Berhala, yang memiliki akses terbatas dan tantangan geografis.
Ironisnya, nama kepala sekolah SDN 005 Pulau Berhala juga tidak tercantum dalam daftar penerima.
“Kami merasa sangat kecewa. Ini bukan sekadar soal tunjangan, tapi juga soal penghargaan atas dedikasi kami mengajar di daerah terpencil,” tambahnya.
Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, kekeliruan terjadi karena kurangnya ketelitian pihak Disdikpora saat menginput data. Akibatnya, daftar nama penerima TKG tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari Disdikpora Kabupaten Lingga. Para guru berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti agar tunjangan bisa disalurkan tepat waktu.