BeritaBerita UtamaBintanDaerahKepulauan RiauNasional

Dua Surat Tak Dijawab, DPP-P2B Layangkan Surat Demonstrasi ke Polres Bintan

12
×

Dua Surat Tak Dijawab, DPP-P2B Layangkan Surat Demonstrasi ke Polres Bintan

Sebarkan artikel ini
Ket Foto: Kantor Polres Bintan, Dok (SL)

Selingsing.com, Bintan — Menjaga marwah Kabupaten Bintan menjadi salah satu alasan Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Pemuda Bentan (DPP-P2B) berencana menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Kantor DPRD Kabupaten Bintan.

Ketua DPP-P2B, Hendra, secara resmi telah melayangkan surat pemberitahuan aksi damai kepada Polres Bintan Cq. Kanit Intelkam, Selasa (22/9/2026).

Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 28 September 2026, dengan titik aksi di Kantor DPRD Kabupaten Bintan.

Langkah P2B tersebut dilakukan setelah organisasi itu mengaku belum memperoleh jawaban resmi dari DPRD Bintan terhadap dua surat yang sebelumnya disampaikan terkait permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Bagi P2B, persoalan ini tidak semata-mata mengenai ada atau tidaknya RDP. Lebih jauh, mereka menilai perlu ada ruang resmi untuk mengklarifikasi isu yang telah berkembang di media sosial dan pemberitaan, terutama karena isu tersebut menyeret nama kepala daerah.

Ket Foto: Tanda Terima surat aksi Demontrasi oleh DPP-P2B, Dok (SL)

“Surat aksi damai ini kami layangkan karena sampai hari ini dua surat yang sudah kami sampaikan kepada DPRD Bintan belum juga mendapatkan balasan maupun kepastian,” ujar Hendra.

Menurut Hendra, P2B memilih jalur penyampaian pendapat di muka umum sebagai bentuk aspirasi setelah sebelumnya menempuh jalur surat secara kelembagaan.

Namun, ia menegaskan aksi tersebut tidak ditujukan untuk menghakimi pihak tertentu.

P2B: Marwah Bintan Harus Dijaga

Hendra mengatakan, DPP-P2B memandang marwah Kabupaten Bintan perlu menjadi perhatian bersama ketika sebuah isu yang menyeret nama kepala daerah berkembang luas di ruang publik.

Menurutnya, informasi yang beredar melalui media sosial maupun pemberitaan seharusnya tidak dibiarkan berkembang tanpa adanya ruang klarifikasi yang memadai.

“Kami tidak ingin isu yang berkembang di media sosial maupun pemberitaan kemudian menjadi stigma buruk terhadap kepala daerah yang dipercaya masyarakat untuk mengemban amanah selama lima tahun,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah P2B bukan untuk menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah.

Sebaliknya, P2B ingin persoalan yang berkembang tersebut ditempatkan dalam ruang dialog dan klarifikasi yang lebih resmi sehingga masyarakat memperoleh informasi yang lebih utuh.

“Ini bukan soal membela siapa dan menyalahkan siapa. Kami ingin marwah Kabupaten Bintan tetap dijaga. Kalau ada informasi yang keliru, harus ada ruang untuk meluruskan. Kalau ada hal yang perlu dijelaskan, maka harus dijelaskan melalui mekanisme yang tepat,” tegas Hendra.

Desak DPRD Segera Gelar RDP

Dalam aksi nanti, P2B akan membawa tuntutan utama agar DPRD Kabupaten Bintan segera menindaklanjuti permohonan RDP yang telah mereka sampaikan.

Hendra menilai RDP dapat menjadi forum untuk mempertemukan pihak-pihak terkait serta memberikan ruang klarifikasi secara proporsional.

“Kami mendesak DPRD Kabupaten Bintan segera melaksanakan RDP bersama DPP-P2B. Kami ingin persoalan ini dibawa ke ruang yang resmi, sehingga ada klarifikasi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Menurutnya, RDP bukan forum untuk menghakimi pihak yang namanya disebut dalam polemik yang berkembang.

P2B justru mendorong agar seluruh pihak yang berkaitan diberikan kesempatan menyampaikan keterangan dan menggunakan hak klarifikasinya.

Dengan demikian, kata Hendra, pembahasan tidak hanya didasarkan pada potongan informasi yang beredar di media sosial.

Aksi Damai, Pernyataan Sikap dan Konferensi Pers

Dalam pemberitahuan aksi kepada Polres Bintan, P2B menyatakan kegiatan akan dilakukan secara damai dan tertib.

Selain orasi, P2B akan menyampaikan pernyataan sikap, menyerahkan tuntutan secara tertulis kepada DPRD Bintan serta menggelar konferensi pers.

“Kami akan menyampaikan aspirasi secara damai, tertib dan sesuai aturan. Intinya kami meminta DPRD Bintan memberikan kepastian terhadap surat kami dan segera menjadwalkan RDP,” jelas Hendra.

Ia berharap DPRD Kabupaten Bintan dapat memberikan respons sebelum aksi berlangsung.

Menurutnya, penyelesaian melalui dialog dan klarifikasi tetap menjadi pilihan yang diharapkan P2B.

“Kami masih berharap DPRD Bintan merespons surat kami dan membuka ruang RDP. Kami ingin persoalan ini selesai melalui jalur dialog dan klarifikasi, bukan melalui spekulasi yang terus berkembang,” pungkasnya.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *