AnambasBatamBeritaBerita UtamaBintanDaerahKarimunKepulauan RiauLinggaNasionalNatunaTanjungpinang

Jaringan Pemuda Kepulauan: Ditjen Hubla Harus Turun Tangan Terkait Tiga Insiden Yang Terjadi Di Kepri

61
×

Jaringan Pemuda Kepulauan: Ditjen Hubla Harus Turun Tangan Terkait Tiga Insiden Yang Terjadi Di Kepri

Sebarkan artikel ini
Ket Foto: 6 Titik Labuh Jangkar di Provinsi Kepulauan Riau, Dok: (Buku Melabuhkan Jangkar Membangun Maritim)

Selingsing.com, Tanjungpinang – Rentetan kasus korupsi hingga kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa di sektor maritim Kepulauan Riau kembali menyoroti lemahnya fungsi pengawasan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla).

Dalam dua bulan terakhir, dua kasus besar mencuat secara bersamaan: dugaan korupsi Rp1,7 miliar di KSOP Tanjung Uban, serta korupsi Rp4,5 miliar pada jasa pandu dan tunda kapal di Batam. Belum reda kasus tersebut, insiden maut di PT ASL Shipyard Batam kembali mengguncang publik setelah para buruh melakukan aksi besar-besaran menuntut penerapan keselamatan kerja (K3) dan penghapusan sistem outsourcing yang dinilai menindas.

Kejaksaan Negeri Bintan sejauh ini telah memeriksa 22 saksi dalam kasus dugaan korupsi di KSOP Tanjung Uban, yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Kasus ini menyeret sejumlah pejabat dan pelaksana teknis yang diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan dana labuh jangkar.

Tak lama berselang, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menahan dua tersangka lain dalam kasus korupsi jasa pandu dan tunda kapal di Batam, dengan nilai kerugian mencapai Rp4,5 miliar.

Dua kasus tersebut menunjukkan pola serupa: praktik penyimpangan dalam sistem pelayanan pelabuhan di bawah struktur KSOP, unit pelaksana teknis Kementerian Perhubungan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga transparansi dan keselamatan pelayaran.

Ketua Jaringan Pemuda Kepulauan (JPK) Provinsi Kepulauan Riau, Budi Prasetyo, dengan tegas meminta Kementerian Perhubungan untuk turun tangan secara langsung mengaudit seluruh KSOP di wilayah Kepri.

Menurutnya, lemahnya sistem pengawasan dan integritas aparat pelabuhan telah membuka celah penyalahgunaan kewenangan dan mengancam keselamatan pelayaran.

“Kemenhub jangan tutup mata. Sudah saatnya dilakukan audit menyeluruh terhadap semua KSOP di Kepri. Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan di bawah Ditjen Hubla tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Budi Prasetyo di Tanjungpinang, Selasa (28/10/2025).

“Kondisi labuh jangkar di Kepri sudah lama bermasalah. Banyak potensi kebocoran dan praktik tidak transparan yang harus dibenahi dari pusat,” tambahnya.

Budi menilai, jika pengawasan dari Kemenhub tak segera diperkuat, maka kasus serupa akan terus berulang. Ia juga menyoroti bahwa lemahnya fungsi kontrol KSOP tak hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi juga berimplikasi pada keselamatan kerja dan kesejahteraan buruh di sektor maritim.

Masih di sektor maritim, gelombang keresahan juga muncul dari para buruh PT ASL Shipyard Batam. Setelah serangkaian insiden kerja mematikan, ratusan pekerja melakukan aksi damai menuntut penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta penghapusan sistem outsourcing.

Aksi tersebut menjadi simbol perlawanan terhadap lemahnya pengawasan keselamatan di lingkungan kerja maritim yang sebagian besar berada dalam wilayah pengawasan KSOP.

Para buruh menilai, lemahnya kontrol terhadap standar keamanan dan keselamatan menjadi faktor utama di balik insiden yang menelan korban jiwa. Mereka berharap Kementerian Perhubungan, melalui KSOP, lebih aktif mengawasi pelaksanaan aturan keselamatan pelayaran dan perkapalan di Kepri.

Serangkaian kasus di Kepri ini memunculkan desakan luas agar Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) melakukan pembenahan serius terhadap sistem pengawasan KSOP. Publik menilai, lemahnya kontrol internal di bawah Kementerian Perhubungan telah menjadi akar masalah korupsi dan buruknya keselamatan kerja di sektor maritim nasional.

“Kalau fungsi KSOP dijalankan dengan benar, tak seharusnya terjadi korupsi dan insiden kerja berulang. Ini soal tanggung jawab dan pengawasan,” ujar Budi Prasetyo menegaskan.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan digitalisasi sistem labuh jangkar di seluruh wilayah Kepri sebagai langkah awal pencegahan korupsi dan penyimpangan.

Kasus korupsi di KSOP, penahanan pejabat pelabuhan, hingga aksi protes buruh di Batam bukanlah peristiwa terpisah. Ketiganya membentuk satu benang merah: rapuhnya tata kelola sektor maritim di bawah pengawasan Kementerian Perhubungan.

Jika pembenahan tidak dilakukan segera, maka laut Kepri yang menjadi jalur strategis pelayaran nasional dan Internasional bisa terus menjadi arena penyimpangan, kehilangan integritas, dan mengorbankan keselamatan banyak pihak.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *