BeritaBerita UtamaDaerahKepulauan RiauLinggaNasional

Kajian HPM Pasir Kuarsa Mandek, PAD Lingga Terancam Seret

16
×

Kajian HPM Pasir Kuarsa Mandek, PAD Lingga Terancam Seret

Sebarkan artikel ini

Selingsing.com, Lingga – Lambatnya proses kajian Harga Patokan Mineral (HPM) pasir kuarsa oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau mulai memicu keresahan. Bukan hanya pengusaha tambang yang terdampak, Pemerintah Kabupaten Lingga juga mengaku mulai merasakan ancaman terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Persoalan itu mencuat dalam audiensi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga bersama Komisi II dan Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau di Gedung Graha Kepri, Batam.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap adanya dugaan tumpang tindih regulasi yang disebut menjadi salah satu penyebab lambatnya proses kajian HPM pasir kuarsa di tingkat provinsi. Padahal, sejumlah perusahaan tambang di Lingga diketahui telah lama beroperasi.

Kepala Bapenda Kabupaten Lingga, Safaruddin, mengaku pihaknya baru mengetahui adanya persoalan tersebut saat audiensi berlangsung.

“Itu kita baru tahu saat audiensi. Katanya ada tumpang tindih secara regulasi, padahal perusahaan itu sudah lama beroperasi,” ujar Safaruddin, Senin (11/5/2026).

Tak hanya persoalan regulasi, kalangan pengusaha tambang juga mempertanyakan besaran HPM pasir kuarsa yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi pasar global saat ini. Penurunan harga komoditas dunia disebut membuat harga patokan yang berlaku menjadi tidak realistis dan memberatkan pelaku usaha.

Menurut Safaruddin, Pemerintah Kabupaten Lingga sebenarnya telah beberapa kali menyampaikan surat usulan penyesuaian HPM kepada Pemerintah Provinsi Kepri. Namun hingga kini belum ada kepastian maupun hasil konkret dari proses kajian tersebut.

“ESDM melakukan kajian, sementara kajian itu terlalu lama dan kita tidak tahu berdasarkan apa,” katanya.

Kondisi itu dinilai menimbulkan ketidakpastian di sektor pertambangan. Aktivitas investasi menjadi tersendat, sementara daerah harus menghadapi ancaman berkurangnya potensi pemasukan dari sektor yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi daerah.

Di tengah tekanan fiskal dan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, sektor tambang dinilai memiliki peran strategis dalam menopang PAD Kabupaten Lingga maupun Provinsi Kepulauan Riau.

“Karena HPM itu ranahnya Provinsi Kepri, jadi kami berharap Komisi II dan III DPRD Kepri bisa mendorong agar proses ini dipercepat. Kita sama-sama ingin PAD kabupaten maupun provinsi meningkat,” tuturnya.

Dalam audiensi tersebut, DPRD Kepri disebut meminta agar kajian HPM pasir kuarsa segera ditindaklanjuti. Sebab jika proses terus berlarut, bukan hanya pengusaha yang dibuat bingung, tetapi pemerintah daerah juga terpaksa menunggu kepastian PAD di tengah kebutuhan pembangunan yang mendesak.

(Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *