
Selingsing.com, Tanjungpinang — Dalam opini ini, hubungan keluarga, marga, punguan, dan jaringan kekerabatan dalam masyarakat Batak Toba dibahas sebagai faktor yang berpotensi memengaruhi perilaku memilih. Namun, tanpa data mengenai perilaku pemilih, pengaruh tersebut tidak cukup untuk menentukan faktor utama kemenangan kandidat. Hasil pemilihan hanya menunjukkan hasil akhirnya, bukan alasan di balik keputusan setiap pemilih.
Dalam masyarakat Batak Toba, marga bukan sekadar identitas keluarga. Marga memainkan peran penting dalam membangun hubungan sosial, mengenali asal-usul seseorang, dan menentukan posisi seseorang dalam kehidupan adat. Dalihan Na Tolu, sebagai sistem kekerabatan, mengatur hubungan antara hula-hula, dongan tubu, dan boru.
Untuk memahami hubungan tersebut, kita perlu mengetahui konsep identitas. Dalam teori identitas sosial yang dikembangkan oleh Henri Tajfel dan John Turner, proses kategorisasi, identifikasi, dan perbandingan sosial berkontribusi pada pembentukan rasa kebersamaan dalam kelompok (in-group) sekaligus pembedaan terhadap kelompok luar (out-group). Identitas budaya masyarakat bersifat berlapis dan dapat berubah sesuai konteks sosial yang dihadapi, termasuk bagi masyarakat yang tinggal di perkotaan. Studi Juliana dan Suryandari (2025) memperkuat pemahaman bahwa identitas budaya lokal tidak hanya berfungsi sebagai simbol, tetapi juga menjadi kekuatan kolektif untuk mempertahankan kohesi sosial dan rasa bangga terhadap asal-usul budaya.
Nilai-nilai adat tidak hanya tercermin dalam pelaksanaan upacara pernikahan, kematian, maupun berbagai kegiatan sosial di tengah masyarakat. Dalam situasi tertentu, ikatan kekerabatan juga dapat memengaruhi kehidupan politik, terutama ketika masyarakat menentukan pilihan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Samosir tahun 2024 dapat menjadi salah satu bahan kajian untuk memahami keterkaitan antara nilai-nilai adat dan perilaku politik masyarakat. Pada pemilihan tersebut, pasangan calon nomor urut 02, Vandiko Timotius Gultom dan Ariston Tua Sidauruk, berhasil memperoleh 51.100 suara atau sekitar 63,80 persen dari keseluruhan suara sah. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 01, Freddy Lamhot P. Situmorang dan Andreas Bolivi Simbolon, memperoleh 28.990 suara atau sekitar 36,20 persen. Perbedaan perolehan suara ini memperlihatkan bahwa pasangan nomor urut 02 mendapatkan dukungan pemilih yang lebih besar dibandingkan pasangan nomor urut 01.
Pemetaan Rekam Jejak dan Status Sosial
Kandidat – Freddy P. Situmorang – Andreas B. Simbolon (01)
Vandiko Gultom – Ariston Sidauruk (02)
Posisi – Penantang, Gelar SH,MH (Freddy) dan SH (Andreas) – Petahana. Ariston adalah pengusaha properti dan perhotelan
Pengusung – PDIP Dan Demokrat – NasDem, PKB, Gerindra, Golkar, Perindo, PSI
Modal Politik –
Andreas adalah putra Rapidin Simbolon (mantan bupati dan anggota DPR RI). Beban: putusan MA menyatakan Rapidin memanfaatkan dana Covid-19 Pembangunan infrastruktur dan Pariwisata untuk kepentingan pribadi, namun ia membantah
Kinerja 1 Periode sebagai Bupati Samosir (2021-2024)
- Pembangunan infrastruktur dan Pariwisata
untuk kepentingan pribadi, namun ia membantah - Program pendidikan dan kesehatan
- Kesenjangan antara pembangunan dan kesejahteraan
Hasil Pilkada (2024)
–28.990 suara (36,20%) di quick count PRC
–51.000 suara (63,80%) unggul di semua kecamatan.
Pilkada Samosir 2024 menunjukkan bahwa kedua kubu sama-sama melibatkan tradisi adat dalam kontestasi politik. Pomparan Situmorang Sipitu Ama memberikan ulos dan dekke kepada Freddy, sedangkan PSBI dan PERSADA turut memberangkatkan Vandiko. Namun, hasil akhir menunjukkan keunggulan Vandiko–Ariston dengan 63,80 persen suara, sementara Freddy–Andreas memperoleh 36,20 persen. Perbedaan perolehan suara ini mengindikasikan bahwa marga tidak dapat dijadikan satu-satunya faktor penentu pilihan politik masyarakat.
Marga bukanlah blok suara yang sepenuhnya solid. Klaim dukungan dari berbagai punguan di kubu nomor urut 01, misalnya, perlu dibaca secara kritis karena bisa saja berasal dari pihak yang memiliki keberpihakan politik. Marga Simbolon sendiri tidak otomatis memiliki pilihan politik yang seragam. Dukungan punguan lebih tepat dipahami sebagai gambaran sikap pengurus atau elite organisasi, bukan bukti bahwa seluruh anggotanya memilih kandidat yang sama di tempat pemungutan suara (TPS).
Dalihan Na Tolu merupakan sistem relasi, bukan sekadar label identitas. Seseorang dapat menjadi hula-hula bagi satu keluarga dan boru bagi keluarga lainnya. Posisi kekerabatan yang saling bersilangan tersebut memungkinkan munculnya loyalitas sosial yang tidak selalu sejalan dengan pilihan politik. Pemilih mungkin juga menilai kandidat berdasarkan kehadiran, sikap, dan keterlibatannya dalam kehidupan sehari-hari, bukan semata-mata berdasarkan simbol adat yang ditampilkan di panggung kampanye. Namun, dugaan ini tetap merupakan hipotesis yang perlu diuji melalui penelitian perilaku pemilih.
Rekam jejak pemerintahan menjadi salah satu faktor yang patut dipertimbangkan, meskipun pengaruhnya tidak perlu dibesar-besarkan tanpa bukti. Sebagai petahana, Vandiko mengklaim pertumbuhan ekonomi Samosir mencapai 5,03 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan Sumatera Utara yang sebesar 5,01 persen. Namun, angka kemiskinan Samosir pada 2024 masih berada di kisaran 11 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi dan pembangunan belum tentu secara langsung mencerminkan peningkatan kesejahteraan yang dirasakan seluruh masyarakat.
Karena itu, kemenangan Vandiko tidak dapat langsung disimpulkan sebagai bukti bahwa masyarakat puas terhadap pembangunan. Persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah, keberadaan proyek strategis nasional, popularitas kandidat, dan kekuatan jaringan politik dapat menjadi faktor yang perlu diteliti lebih lanjut. Di sisi lain, Andreas juga menghadapi konteks politik keluarga karena ayahnya, Rapidin Simbolon, pernah terlibat dalam perkara terkait pemanfaatan dana COVID-19 untuk kepentingan pribadi. Aspek hukum tersebut perlu dijelaskan secara akurat berdasarkan putusan pengadilan dan tidak serta-merta dijadikan ukuran terhadap kualitas pribadi Andreas.
Faktor sosial ekonomi dalam Pilkada memiliki dua kemungkinan makna. Masyarakat dapat menggunakannya untuk menilai kinerja pemerintah, tetapi kondisi ekonomi juga berpotensi dimanfaatkan dalam praktik politik transaksional. Pada Pilkada 2020, PDI Perjuangan pernah menuduh tim Vandiko membagikan uang. Sementara itu, dalam Pilkada 2024, kubu pasangan nomor urut 01 mendalilkan adanya pembelian formulir C6, yang dibantah oleh KPU. Mahkamah Konstitusi menilai permohonan tersebut tidak jelas sehingga dalil itu tidak diperiksa lebih lanjut. Dengan demikian, tuduhan tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti.
Selain faktor-faktor tersebut, kekuatan mesin politik juga patut diperhitungkan. Vandiko didukung enam partai politik, sedangkan lawannya didukung dua partai. Perbedaan dukungan ini dapat menjadi salah satu variabel dalam menjelaskan dinamika kontestasi, meskipun jumlah partai pengusung saja tidak cukup untuk membuktikan besarnya pengaruh terhadap keputusan pemilih.
Pada akhirnya, marga dan adat dapat menjadi sarana untuk membangun kedekatan, memperluas pengenalan, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kandidat. Namun, keduanya tidak serta-merta menentukan pilihan akhir pemilih. Rekam jejak kepemimpinan, persepsi terhadap pembangunan, kondisi ekonomi, dan kekuatan jaringan politik turut membentuk pertimbangan masyarakat.
Pilkada Samosir 2024 memberikan pelajaran bahwa identitas kekerabatan dan pilihan politik tidak selalu berjalan beriringan. Pemilih tidak dapat diasumsikan menentukan pilihan hanya berdasarkan ikatan semarga. Mereka juga memiliki pertimbangan lain yang berkaitan dengan kebutuhan, pengalaman, dan penilaian terhadap kandidat. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh Dalihan Na Tolu terhadap perilaku memilih, diperlukan penelitian yang mengkaji pengalaman dan alasan pemilih secara langsung.
Dengan demikian, ketika marga bertemu bilik suara, adat tetap memiliki tempat penting dalam kehidupan politik masyarakat Batak Toba. Namun, dalam demokrasi, ikatan kekerabatan bukanlah jaminan kemenangan. Pada akhirnya, suara di bilik pemungutan suara tetap menjadi keputusan setiap individu.
Penulis: Stevani Aamanda Putri Pangaribuan (2505010060)
Jurusan Ilmu Pemerintahan
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Maritim Raja Ali Haji




