Selingsing.com, Binjai – SR Singh, pemilik toko tekstil ternama Mumbai Textile di Kota Binjai, Sumatera Utara, ditangkap aparat Polres Binjai pada Kamis (5/6) pukul 18.20 WIB. Ia diamankan atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan langsung oleh istrinya, Rika Harjib.
Laporan resmi telah diterima polisi pada Kamis siang, dengan nomor: STTPL / 290 / VI / 2025 / SPKT / POLRES BINJAI / POLDA SUMATERA UTARA. SR Singh dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Insiden kekerasan tersebut terjadi di rumah korban, Jalan Jenderal Sudirman LK II No. 111, Binjai Kota, pada Rabu (4/6) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban mengalami luka serius berupa sayatan di pangkal paha kanan, memar di wajah, serta sesak napas akibat diduga dicekik dan dipukuli. Lebih parah lagi, pelaku diduga menyumpal mulut korban dengan bantal sebelum melancarkan aksinya.
Dalam kesaksiannya kepada media, korban mengaku kejadian ini bukan yang pertama.
“Saya sudah sering mengalami kekerasan. Untung kali ini saya sempat melarikan diri, kalau tidak mungkin saya sudah mati,” ujar Rika sambil menangis.
Korban juga menyebut SR Singh kerap mengonsumsi narkoba dan minuman keras. “Perlakuannya sangat tidak manusiawi. Saya trauma berat. Ini akan membekas seumur hidup,” tambahnya.
Respons Masyarakat dan Apresiasi untuk Polres Binjai
Kasus ini menuai reaksi keras dari berbagai kalangan. Masyarakat dan Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Kota Binjai mengapresiasi langkah cepat aparat Polres Binjai, khususnya Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), yang langsung bergerak menindaklanjuti laporan.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja cepat Polres Binjai, terutama Unit PPA. Harapan kami, SR Singh bisa dijerat pula dengan pasal percobaan pembunuhan berencana,” kata Ketua A-PPI Binjai.
Ia juga menekankan pentingnya ketegasan aparat terhadap pelaku kekerasan.
“Stop kekerasan terhadap perempuan dan anak. Siapa pun pelakunya, harus dihukum tegas tanpa ampun!”
Diduga Dekat dengan Pejabat, Publik Minta Transparansi
Masyarakat mendesak Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., untuk memproses kasus ini secara transparan dan adil. Pasalnya, SR Singh mengaku memiliki kedekatan dengan sejumlah pejabat dan anggota kepolisian di wilayah Binjai, yang dikhawatirkan bisa mengganggu independensi penyelidikan.
“Jangan sampai pengakuan pelaku soal kedekatan dengan pejabat membuat publik kehilangan kepercayaan terhadap Polres Binjai,” tegas warga dalam pernyataan sikap yang diterima redaksi.
Hingga berita ini diterbitkan, SR Singh masih berada di Kantor Unit PPA Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan. Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum SR Singh dan pasal tambahan yang mungkin dikenakan. Informasi lebih lanjut akan kami laporkan setelah proses penyelidikan selesai.
(Tim Redaksi)