BeritaBerita UtamaDaerahNasionalSumatera Utara

Polresta Deli Serdang Amankan 57 Tersangka Narkoba, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja

5
×

Polresta Deli Serdang Amankan 57 Tersangka Narkoba, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja

Sebarkan artikel ini

Selingsing.com, Sumut – Polresta Deli Serdang mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba. Dalam operasi tersebut, sebanyak 57 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 12 bandar, 9 pengedar, dan 36 pengguna.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas turut menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, yakni sabu seberat 23 kilogram dan ganja seberat 24 kilogram.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini dan Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi.

Kegiatan tersebut juga dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika melalui langkah penegakan hukum yang berkelanjutan.

Upaya tersebut dinilai penting untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa.

Polresta Deli Serdang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran barang terlarang tersebut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *