Selingsing.com, Lingga – Harapan warga Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, untuk memiliki jembatan penghubung yang layak, kini berubah menjadi kekecewaan mendalam.
Proyek jembatan yang disebut-sebut telah menelan anggaran hingga miliaran rupiah itu, nyaris tak menunjukkan hasil berarti. Hanya dua pondasi yang berdiri, sementara jembatannya, entah ke mana.
Ironisnya, proyek yang telah melalui tiga kali penganggaran sejak 2022 ini tak kunjung rampung. Padahal, jembatan tersebut menjadi akses vital bagi ribuan warga, terutama dalam distribusi hasil pertanian dan kebutuhan logistik. Kini, semua terhenti karena jalan yang tersedia terlalu sempit untuk dilalui kendaraan besar.
“Sudah tiga kali dianggarkan dan dikerjakan, tapi sampai sekarang hanya dua pondasi saja yang berdiri. Jembatan penghubungnya tidak pernah selesai,” ujar Basirun, Ketua RT 01 Dusun Laboh, Senin (7/4/2025), dengan nada kecewa.
Baca juga: Jalan Rusak Parah di Pelabuhan Roro Penarik, Warga Tuntut Aksi Nyata Pemerintah
Proyek ini sejatinya menjadi prioritas, bahkan sempat disampaikan langsung oleh Bupati Lingga Muhammad Nizar pada Safari Ramadan tahun 2022.
Saat itu, pemerintah daerah melalui Dinas PUTR mengalokasikan dana sebesar Rp1,5 miliar untuk tahap pertama pembangunan jembatan di Marok Kecil. Namun janji tinggal janji.
Tiga tahun berlalu, warga hanya disuguhi pemandangan dua pondasi beton yang seolah menjadi simbol kegagalan.
Tak hanya merugikan secara fisik dan ekonomi, proyek mangkrak ini juga menyisakan luka sosial.
Seorang warga yang telah menghibahkan tanah demi pembangunan jembatan kini merasa dikhianati.
“Kami berikan tanah dengan ikhlas untuk kepentingan umum, tapi yang kami dapat hanya kekecewaan,” ungkap salah satu pemilik lahan yang enggan disebut namanya.
Lebih jauh, aroma tak sedap mulai tercium. Informasi yang beredar menyebutkan pihak Kejaksaan telah turun tangan, memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk pelaksana proyek dan warga yang terlibat dalam proses hibah lahan. Namun, belum ada kejelasan resmi mengenai hasil penyelidikan atau tindak lanjut dari kasus ini.
Warga menuntut transparansi dan ketegasan pemerintah daerah. Mereka tidak ingin jembatan ini menjadi proyek gagal yang berujung jadi monumen pemborosan uang negara.
“Ini bukan sekadar soal infrastruktur, tapi menyangkut hak hidup masyarakat desa,” tegas Basirun.
Kini, mata publik tertuju pada Pemkab Lingga dan Dinas PUTR. Mampukah mereka menuntaskan proyek ini, atau jembatan Marok Kecil akan selamanya dikenal sebagai simbol dari janji-janji kosong.