AnambasBatamBeritaBerita UtamaBintanDaerahKarimunKepulauan RiauLinggaNasionalNatunaTanjungpinang

Realisasi PAD Kepri Baru 52,90 Persen, JPKP Desak Gubernur Evaluasi Kinerja Bapenda

7
×

Realisasi PAD Kepri Baru 52,90 Persen, JPKP Desak Gubernur Evaluasi Kinerja Bapenda

Sebarkan artikel ini
Ket Foto: Ketua Harian JPKP Provinsi Kepri, Fachrizan, S.Sos, Dok (SL)

Selingsing.com, Tanjungpinang – Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menjadi sorotan. Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Provinsi Kepri menilai realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Agustus 2026 masih jauh dari target yang telah ditetapkan dalam APBD.

Ketua Harian JPKP Provinsi Kepri, Fachrizan, S.Sos, mengungkapkan berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan per 10 Agustus 2026, realisasi PAD Kepri baru mencapai 52,90 persen.

“Berdasarkan data DJPK Kemenkeu per 10 Agustus 2026, realisasi PAD Pemprov Kepri berada di angka 52,90 persen, yakni Rp975,64 miliar dari target Rp1,844 triliun,” kata Fachrizan, yang akrab disapa Fahry.

Menurutnya, kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius karena waktu yang tersisa menuju akhir tahun semakin terbatas. Dengan sisa waktu sekitar empat bulan, Bapenda Kepri dinilai harus bekerja lebih keras untuk mengejar kekurangan target PAD.

“Secara sederhana, Bapenda Kepri harus mampu mengumpulkan sekitar Rp217 miliar setiap bulan dengan sisa waktu yang ada,” ujarnya.

Pemutihan Pajak Dinilai Bukan Solusi Jangka Panjang

Fahry juga menyoroti program pemutihan pajak yang kembali digelar Pemprov Kepri. Menurutnya, program tersebut seharusnya sudah dapat diproyeksikan sejak awal mengingat realisasi pendapatan pada triwulan sebelumnya menunjukkan capaian yang belum optimal.

Ia bahkan membandingkan kondisi tersebut dengan realisasi PAD tahun 2025.

“Tahun lalu program pemutihan pajak juga sudah dilaksanakan hingga akhir Desember, tetapi tetap tidak mencapai target. Realisasi PAD 2025 hanya 92,08 persen dan terjadi tunda bayar sebesar Rp104 miliar yang kemudian menjadi beban APBD 2026,” ungkapnya.

Fahry mempertanyakan strategi Bapenda dalam mengoptimalkan sumber-sumber PAD lainnya. Menurutnya, pengalaman tahun sebelumnya semestinya menjadi bahan evaluasi dalam menyusun strategi peningkatan pendapatan daerah tahun berjalan.

“Sepertinya Bapenda tidak memiliki strategi yang cukup dalam memaksimalkan potensi PAD lainnya. Padahal pengalaman tahun sebelumnya dapat menjadi cerminan kondisi realisasi PAD tahun ini,” katanya.

Fahry mengingatkan, sebagian besar pendapatan daerah Kepri berasal dari sektor pajak, di antaranya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Menurutnya, salah satu indikator penting kinerja Bapenda adalah kemampuan merealisasikan target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD.

“Penyusunan target pendapatan tentu sudah melalui berbagai pertimbangan. Target tersebut seharusnya realistis dan mampu mendukung keberlangsungan program pembangunan daerah,” jelasnya.

Ia bahkan mengaku khawatir terdapat persoalan dalam proses penetapan target pendapatan yang berpotensi kembali menimbulkan persoalan tunda bayar di kemudian hari.

“Yang kita khawatirkan adalah adanya unsur kesengajaan memasang target tinggi dalam penyusunan APBD 2026 dengan risiko kembali terjadinya tunda bayar yang sudah diperhitungkan. Kalau itu terjadi, persoalan tersebut kembali menjadi pekerjaan rumah pada periode berikutnya dan berpotensi menambah beban APBD 2027,” tegas Fahry.

Ia menilai kekhawatiran tersebut bukan tanpa dasar, melainkan melihat kondisi keuangan daerah yang saat ini masih menghadapi tekanan.

Soroti Penetapan Target OPD Penghasil

Tak hanya mengejar realisasi PAD, JPKP juga mempertanyakan mekanisme penetapan target pendapatan pada organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil.

Fahry mengaku memperoleh informasi bahwa penetapan target pendapatan OPD penghasil dilakukan tanpa koordinasi yang optimal dan menggunakan capaian tahun sebelumnya sebagai salah satu dasar penentuan angka.

“Ini merupakan hal fatal apabila benar dilakukan oleh pelaksana pemerintahan daerah. Penetapan target harus melalui koordinasi dan perhitungan yang matang. Kalau tidak, hasil akhirnya bisa meleset dari target,” ujarnya.

Karena itu, JPKP meminta Bapenda Kepri lebih terbuka mengenai kondisi realisasi PAD kepada masyarakat.

“Kita minta Bapenda mempublikasikan data yang akurat terkait realisasi PAD sebenarnya kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui target, tetapi tidak mengetahui bagaimana capaian dan strategi untuk mengejarnya,” kata Fahry.

Gubernur Diminta Evaluasi Bapenda

Fahry juga menyinggung persoalan perencanaan dan penyusunan APBD yang sebelumnya menjadi perhatian dalam pemeriksaan BPK RI, khususnya terkait potensi pendapatan dan kemampuan keuangan daerah yang harus dihitung secara realistis.

Menurutnya, lemahnya perencanaan pendapatan dapat berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban belanja.

“Perencanaan pendapatan dan penyusunan APBD harus memperhatikan potensi pendapatan serta kemampuan keuangan daerah secara realistis. Jangan sampai persoalan perencanaan kembali berujung pada gagal bayar belanja daerah dan kemudian membebani anggaran tahun berikutnya,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, JPKP meminta Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Wakil Gubernur Kepri melakukan evaluasi terhadap kinerja Bapenda.

“Kita minta kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri untuk mengevaluasi kinerja Bapenda Kepri. Buruknya kinerja OPD ini sangat berdampak pada minimnya program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Punishment and reward perlu dilakukan,” tutup Fahry.

(Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *