Selingsing.com, Lingga – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, H. Armia, memimpin langsung rapat persiapan penyusunan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Lingga, Selasa (26/8/2025).
Rapat tersebut menjadi langkah awal strategis Pemerintah Kabupaten Lingga dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan efektif, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan pentingnya mematuhi ketentuan Pasal 146 Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) Tahun 2022, yang mengatur agar belanja pegawai dari APBD tidak melebihi 30 persen dari total anggaran.
“Aturan ini harus menjadi pedoman utama dalam penyusunan TPP 2026. Penerapannya bukan hanya soal efisiensi, tapi juga bagian dari visi besar pemerintah untuk pemerataan kesejahteraan, memperkuat desentralisasi fiskal, dan mendorong kemandirian daerah,” tegas Armia.
Ia juga menekankan, pengelolaan keuangan yang sehat dan proporsional akan berdampak ganda: meningkatkan kesejahteraan aparatur sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Barenlitbang, Kepala Dinas Kominfo, Kepala BPKAD, perwakilan BKPSDM, Inspektorat, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, hingga tim teknis penyusunan TPP.
Hadirnya lintas OPD dan tim teknis ini mencerminkan komitmen bersama Pemkab Lingga untuk menyusun TPP 2026 yang terukur, akuntabel, serta selaras dengan prinsip keberlanjutan fiskal daerah.
Dengan sinergi yang dibangun, pemerintah optimis skema TPP tahun depan tidak hanya adil bagi aparatur, tetapi juga memperkuat arah pembangunan Lingga menuju tata kelola yang lebih profesional dan berkeadilan
(Budi)