BeritaBerita UtamaDaerahKepulauan RiauLinggaNasional

Sinergi Tegakkan Hukum Maritim, Dishub Kepri dan PT Pelabuhan Gandeng Kejati

29
×

Sinergi Tegakkan Hukum Maritim, Dishub Kepri dan PT Pelabuhan Gandeng Kejati

Sebarkan artikel ini

Selingsing.com, Tanjungpinang – Dalam langkah strategis memperkuat penegakan hukum dan tata kelola sektor maritim, Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau dan PT Pelabuhan Kepri (Perseroda) resmi meneken kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kepri, Rabu (25/6/2025), di Hotel Aston Batam.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) itu disaksikan berbagai pihak penting, termasuk Ketua Komisi II dan III DPRD Kepri, pejabat Bea Cukai, Imigrasi, Bakamla, KSOP, UPP, hingga para direktur perusahaan maritim.

Direktur PT Pelabuhan Kepri, Capt. Awaluddin, dalam sambutannya mewakili Gubernur Kepri menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejati Kepri atas dukungannya dalam membangun sektor maritim yang profesional, transparan, dan berdaya saing tinggi.

“Kami ingin menegaskan kepada masyarakat dan mitra internasional bahwa Kepri serius mengelola potensi maritim secara akuntabel dan efisien,” ujar Awaluddin. Ia menambahkan, kerja sama ini diyakini akan membawa manfaat besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Senada, Kepala Dishub Kepri, Junaidi, menyatakan bahwa Pemprov terus mendorong inovasi dalam penyediaan fasilitas transportasi laut yang sesuai amanah undang-undang. “Kreativitas dan kolaborasi jadi kunci pelayanan publik yang optimal,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam membangun good governance. “Kami hadir bukan hanya sebagai penuntut, tetapi juga sebagai pelindung kepentingan negara di bidang perdata dan tata usaha negara,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan, melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN), dapat memberikan bantuan hukum, pendampingan, pertimbangan hukum, hingga mediasi dan negosiasi untuk mencegah potensi sengketa yang bisa merugikan keuangan negara.

“Kami sambut baik kerja sama ini. Jangan hanya jadi dokumen formal. Implementasinya harus nyata dan profesional demi pelayanan publik yang bersih dan akuntabel,” tutup Kajati.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Junaidi (Dishub Kepri), Capt. Awaluddin (PT Pelabuhan Kepri), dan Teguh Subroto (Kejati Kepri). Ruang lingkup kerja sama mencakup:

Bantuan hukum litigasi dan non-litigasi oleh JPN;

Pemberian pendapat dan asistensi hukum, termasuk audit hukum;

Tindakan hukum lain seperti mediasi dan fasilitasi penyelesaian masalah.

Usai penandatanganan, acara ditutup dengan tukar cenderamata, sesi foto bersama, dan ramah tamah. Ketiga pihak berkomitmen mengawal implementasi kerja sama ini secara konkret.

Sinergi ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antar lembaga bisa memperkuat sistem hukum dan tata kelola sektor strategis seperti transportasi laut. Diharapkan, inisiatif ini menjadi inspirasi bagi instansi lain dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan bebas dari penyimpangan. (Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *