Selingsing.com, Lingga — Konflik panas antara warga Desa Marok Tua dan PT Hermina Jaya kembali pecah, kali ini dengan aroma kekerasan yang memicu kecaman luas. Seorang warga, NH, jadi korban pemukulan saat mencoba menghentikan aktivitas loading bauksit yang tengah berlangsung di Terminal Khusus TBJ, Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Rabu (30/4).
Video aksi kekerasan itu cepat beredar di tengah masyarakat. NH, warga asli Singkep Barat, dipukul oleh pria berinisial AC yang disebut-sebut anggota subkontraktor (subkon) PT Hermina Jaya. Insiden ini terjadi di tengah sengketa antara perusahaan tambang bauksit itu dan warga Desa Marok Tua, yang sebelumnya sudah menyegel stok bauksit sebagai bentuk protes. Warga menuding PT Hermina Jaya belum melunasi kewajiban sesuai perjanjian yang disepakati.
“Aksi ini bentuk arogansi, merasa kebal hukum,” kata salah seorang tokoh masyarakat yang menyesalkan tindakan kekerasan itu. Ia mendesak aparat segera bertindak agar konflik tak semakin meluas.
Pihak PT Hermina Jaya, melalui Afdhal, pengurus perusahaan yang bertugas di Marok Tua, membenarkan insiden pemukulan tersebut. Ia menyebut peristiwa itu sebagai “kesalahpahaman” antara pekerja subkon dan NH yang dianggap tak punya kapasitas menghentikan kegiatan loading.
“Ini karena emosi sesaat. Pekerja menanyakan kapasitas NH untuk menghentikan pekerjaan, tapi dia tidak bisa menjelaskan,” ujar Afdhal saat dikonfirmasi Kamis (1/5).
Namun, NH tak tinggal diam. Ia resmi melapor ke Polres Lingga, berharap pelaku diproses secara hukum demi mencegah kekerasan serupa terjadi lagi.
Kasi Humas Polres Lingga, IPTU Indra Wijaya, membenarkan laporan tersebut. “Benar, subuh tadi korban atas nama NH sudah membuat laporan ke SPKT Polres Lingga. Selanjutnya Satreskrim akan menindaklanjuti,” tegas Indra.
Kini, mata publik Lingga tertuju pada aparat penegak hukum: akankah premanisme di proyek tambang ini dibiarkan berlanjut, ataukah hukum akan ditegakkan setegak-tegaknya (Budi)