Selingsing.com, Medan – Ironi terjadi di Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. PT Juisin Indonesia yang telah membangun jalan akses demi kelancaran operasional dan kepentingan masyarakat, kini justru tak bisa menggunakannya. Jalan tersebut dipasangi portal oleh seorang pria bernama Jannes alias Acai dan rekannya, menyebabkan keresahan besar di kalangan warga.
Tak hanya warga yang kehilangan akses untuk mencari nafkah dan melaut, operasional pertambangan PT Juisin Indonesia juga terhenti. Padahal, perusahaan tersebut telah mengeluarkan biaya hingga Rp 90 juta untuk membangun jalan yang awalnya hanya sepanjang 600 meter dan kini mencapai hampir 2 kilometer.
Dugaan Permainan Mafia Tanah
Informasi yang beredar menyebutkan, jalan yang diportal itu awalnya merupakan tanah milik Hermanto Budoyo yang telah diserahkan kepada Fredy Chandra, perwakilan PT Juisin Indonesia, sejak tahun 2009. Namun, secara tiba-tiba, Jannes alias Acai mengklaim kepemilikan dan memasang portal, memicu konflik antara dirinya dan PT Juisin yang kini berujung pada laporan ke Mapolda Sumut.
Seorang tokoh masyarakat, Syafrizal, mengungkapkan kekecewaannya atas penutupan jalan tersebut.
“Masyarakat kecewa karena jalan ini sangat penting bagi mereka. Selain itu, akibat penutupan ini, aktivitas pertambangan PT Juisin terhenti dan kompensasi untuk masyarakat juga ikut hilang,” ujarnya, Senin (17/3/2025).
Sementara itu, warga lain bernama Umri (52), yang mengaku menjadi saksi perjanjian penyerahan jalan pada 2009, mempertanyakan legalitas tindakan Acai.
“Saya heran, sudah ada pernyataan penyerahan jalan dari Hermanto Budoyo kepada Fredy Chandra, tapi kenapa sekarang tiba-tiba ada yang mengklaim dan memportal jalan?” ucapnya geram.
Desakan ke Pemerintah untuk Bertindak
Situasi ini memicu desakan kepada pemerintah agar segera turun tangan. Warga berharap agar portal segera dibuka kembali dan pihak yang bermain-main dengan akses publik ini ditindak tegas.
Kasus ini semakin menarik karena adanya dugaan mafia tanah yang berusaha menguasai akses jalan secara sepihak. Apakah ini murni sengketa lahan, atau ada permainan gelap di baliknya? Masyarakat dan pihak PT Juisin kini menunggu kejelasan dan keadilan dari pemerintah serta aparat penegak hukum. (Tim)