Selingsing.com, Anambas – Sebuah keputusan yang dinilai tidak manusiawi diambil oleh oknum Kepala Desa (Kades) Air Biru, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Tujuh guru PAUD yang telah mengabdi hampir empat tahun dipecat karena tidak mau membantu Kades membayar hutang desa, Keputusan ini merugikan para guru yang telah berjuang demi pendidikan anak-anak.
Keputusan sepihak ini memicu gelombang kekecewaan dari para guru, Salah satu guru yang tidak mau disebutkan namanya, mengungkapkan mereka diberhentikan sepihak karena tidak mau membantu membayar hutang Desa.
“Dia minta bantu gaji kami yang bulan 12 pak, untuk bayar hutang, kami menolak, jadi kami diberhentikan,” ujarnya dalam pesan singkat, selasa (4/2/2024).
Guru itu menjelaskan masih ada tiga guru yang masih dipekerjakan yang mau gajinya diambil.
“Ada tiga orang yang masih dipekerjakan, yang mau honornya diambil,” jelasnya.
Ia menambahkan para guru berharap dimanusiakan, karena mereka yang mengajar dari awal PAUD itu didirikan.
“Harapan kami, manusia kan lah kami selayaknya, karena kami yang membangun PAUD ini dari awal, malah kami dipecat tiba-tiba dengan tidak hormat tanpa ada rapat,” tutupnya.
Tim redaksi juga mendapatkan kiriman tangkapan layar isi percakapan whatsapp, didalam percakapan diduga oknum Kades tersebut mengintervensi guru yang tidak mau membantu dirinya.
“Kalau tak bise tolong saye, saye tak bise juga tolong orang tok. Pahamkan, dari awal saye lah cakap,” ucapnya didalam percakapan itu.
Banyak yang mempertanyakan kebijakan ini. Jika keuangan desa menjadi masalah, mengapa yang dikorbankan adalah para guru PAUD pilar utama pendidikan anak usia dini, Apakah tidak ada solusi lain yang lebih adil.
Pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi masa depan desa, Jika tenaga pendidik terus diperlakukan dengan semena-mena, maka jangan heran jika kualitas pendidikan di desa ini semakin terpuruk.(Wahyu)