BeritaBerita UtamaDaerahKepulauan RiauLinggaNasional

Kejari Lingga Bantah Pernah Panggil Ketua DPRD

18
×

Kejari Lingga Bantah Pernah Panggil Ketua DPRD

Sebarkan artikel ini

Selingsing.com, Lingga – Kejaksaan Negeri Lingga membantah adanya pemanggilan terhadap Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, sebagaimana diberitakan salah satu media online.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Lingga, Christian Dior Parsaroan Sianturi, menyusul beredarnya informasi yang menyebut pihak kejaksaan telah melakukan pemanggilan terhadap Ketua DPRD Lingga.

Menurut Dior, informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi. Ia memastikan Kejari Lingga tidak memiliki agenda pemeriksaan maupun pemanggilan terhadap Maya Sari.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Lingga tidak pernah melakukan pemanggilan terhadap Ketua DPRD Lingga,” ujar Dior, Kamis (7/5/2026).

Ia menyayangkan munculnya pemberitaan yang mencatut nama Kejari Lingga tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak kejaksaan. Menurutnya, proses verifikasi sangat penting untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Seharusnya yang bersangkutan mengonfirmasi kepada kami terlebih dahulu terkait kebenaran informasi yang mereka dapatkan,” katanya.

Dior menilai pemberitaan yang tidak melalui proses verifikasi berpotensi memunculkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh pihak, khususnya media massa, agar lebih berhati-hati sebelum mempublikasikan informasi yang berkaitan dengan institusi penegak hukum.

Ia juga menegaskan bahwa Kejari Lingga terbuka terhadap proses konfirmasi dari insan pers maupun masyarakat guna menjaga keseimbangan dan akurasi informasi.

“Kami sangat membuka diri kepada siapa pun untuk melakukan konfirmasi jika di lapangan mendapatkan informasi yang berkaitan dengan Kejari Lingga,” tuturnya.

Dior berharap seluruh pihak dapat mengedepankan prinsip verifikasi dan akurasi dalam penyampaian informasi kepada publik. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah munculnya kegaduhan maupun kesimpangsiuran informasi di ruang publik.

(Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *