Selingsing.com, Lingga – Ketua Projo Kabupaten Lingga, Selamat Riyadi, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pembangunan halte sekolah oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Lingga yang menelan anggaran Rp348 juta dari APBD 2024.
Riyadi menilai proyek tersebut cacat teknis, melanggar aturan lalu lintas, dan terindikasi pemborosan anggaran.
“Indonesia adalah negara hukum. Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Saya minta Kepolisian dan Kejaksaan di Lingga serius menangani kasus ini. Tidak boleh ada ruang bagi koruptor,” tegas Riyadi, Kamis (10/04/2025).
Pantauan di lapangan menunjukkan, dua halte yang dibangun di depan SMA Negeri 1 Dabo Singkep dan SMP Negeri 1 Dabo Singkep justru menjorok ke bahu jalan. Atap halte bahkan tampak mengganggu ruang lalu lintas dan berpotensi tersenggol kendaraan besar seperti bus.
“Pembangunan ini jelas membahayakan dan menyalahi aturan. Sesuai Pasal 45 ayat (1) dan Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tindakan yang mengganggu fungsi perlengkapan jalan dilarang dan dapat dipidana,” ujar Riyadi.
Ia menambahkan, pelanggaran terhadap UU LLAJ tersebut dapat dikenai sanksi kurungan maksimal satu tahun atau denda hingga Rp250 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 274 dan 275.
Selain aspek hukum, Riyadi juga menyoroti kualitas fisik bangunan yang dinilainya asal-asalan.
“Lantai halte yang dibangun saat musim hujan itu sudah retak, padahal baru hitungan minggu selesai. Ini indikasi pengerjaan tidak sesuai spesifikasi,” tuturnya.
Menurutnya, pembangunan halte ini terkesan dipaksakan karena beberapa sekolah tujuan proyek masih memiliki halte lama yang layak pakai.
“Ini bukan kebutuhan riil, tapi lebih pada mengejar serapan anggaran,” kritiknya.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup), anggaran proyek tersebut mencakup biaya konsultan perencanaan, pembangunan, hingga pengawasan. Namun, pelaksanaan di lapangan molor dari jadwal, dan hasilnya jauh dari harapan.
Masyarakat Dabo Singkep turut mendesak pengusutan proyek ini.
“Kami minta transparansi dari pemerintah. Proyek ini harus diusut tuntas, termasuk indikasi korupsinya,” ujar salah seorang warga.