BeritaBerita UtamaKepulauan RiauLinggaNasional

Uang Kas Korpri Lingga Tembus Rp2 Miliar, ASN Bisa Klaim Bantuan Musibah

15
×

Uang Kas Korpri Lingga Tembus Rp2 Miliar, ASN Bisa Klaim Bantuan Musibah

Sebarkan artikel ini

Selingsing.com, Lingga – Dana Kas Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Lingga mencapai angka fantastis Rp2 miliar.

Dana ini dikumpulkan sejak tahun 2004 melalui iuran bulanan seluruh ASN dan PPPK yang tergabung di Korpri Lingga, dan kini siap dimanfaatkan untuk kepentingan sosial dan kesejahteraan anggotanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia, menjelaskan bahwa dana kas tersebut berasal dari iuran bulanan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga. Iuran ini telah dikumpulkan sejak 2004 hingga saat ini.

“Tujuan dari iuran bulanan ini adalah untuk mendukung berbagai kegiatan Korpri serta membantu anggota dalam situasi mendesak,” ujar Armia saat dikonfirmasi pada Senin, 2 Juni 2025.

Dana kas Korpri tersebut tidak hanya menjadi dana cadangan, melainkan dirancang untuk dimanfaatkan secara nyata dalam berbagai bentuk bantuan.

Mulai dari biaya pernikahan, melahirkan, hingga musibah seperti operasi atau kematian, semua bisa diklaim oleh anggota aktif Korpri Lingga.

“Selama dia terdaftar sebagai anggota Korpri Lingga, maka berhak mengajukan bantuan. Dana ini memang dikumpulkan dari kita, untuk kita,” tegas Armia.

Besaran iuran yang dipungut setiap bulan bervariasi, tergantung pada jenjang pendidikan dan jabatan ASN atau PPPK saat pengangkatan.

Iuran terendah sebesar Rp. 5.000 per bulan, sementara yang tertinggi mencapai Rp. 25.000 untuk pejabat eselon.

“Pembayaran dilakukan melalui bendahara OPD masing-masing, karena gaji ASN langsung masuk ke rekening pribadi,” jelas Armia.

Dengan total kas mencapai Rp2 miliar, Pemerintah Kabupaten Lingga berharap pengelolaan dana ini dapat dilakukan secara transparan dan maksimal demi kepentingan anggota.

“Uang kas ini adalah milik bersama. Maka kami tekankan agar penggunaannya benar-benar tepat sasaran, adil, dan untuk kesejahteraan seluruh ASN serta PPPK di Lingga,” pungkas Armia. (Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *