BeritaBerita UtamaKepulauan RiauNasionalTanjungpinang

Warga Negara Singapura Jadi Korban Jambret di Batam, Polisi Tangkap Pelaku dalam Waktu Singkat

23
×

Warga Negara Singapura Jadi Korban Jambret di Batam, Polisi Tangkap Pelaku dalam Waktu Singkat

Sebarkan artikel ini

Selingsing.com, Batam – Aksi kriminal yang menyasar warga negara asing kembali terjadi di Kota Batam. Seorang perempuan berkewarganegaraan Singapura menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan wisata belanja Nagoya, Rabu (30/4/2025). Berkat kerja cepat tim gabungan Polda Kepri dan Polresta Barelang, pelaku berhasil diringkus hanya dalam waktu dua pekan.

Korban diketahui bernama Karthikeyini Balamurugan (51), WNA asal Singapura keturunan India, yang tengah berkunjung ke Batam bersama suaminya. Keduanya berjalan kaki menuju DC Mall usai keluar dari Batam One Hotel tempat mereka menginap. Namun, saat melintas di depan Nagoya City Walk, tiba-tiba seorang pria pengendara sepeda motor merampas paksa kalung emas yang dikenakan korban, lalu melarikan diri.

Tak terima dengan kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Lubuk Baja. Dari laporan tersebut, Unit Reskrim bergerak cepat bersama tim Ditreskrimum Polda Kepri dan Satreskrim Polresta Barelang. Penyelidikan yang mengandalkan rekaman CCTV dan informasi lapangan mengarah pada seorang pria bernama Timbul Sofyan Silaban (46), warga Perumahan Bida Ayu, Kecamatan Sei Beduk.

“Pelaku berhasil kami tangkap pada Kamis (15/5/2025) sore di rumahnya setelah kami mencocokkan sepeda motor yang digunakan saat beraksi dengan rekaman CCTV di lokasi kejadian,” ujar IPTU Noval Adimas Ardianto, S.Tr.K., M.H, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang memimpin penangkapan.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat, jaket biru dongker, helm hitam, sandal, serta flashdisk berisi rekaman CCTV yang memperkuat bukti keterlibatan pelaku.

Tersangka mengakui perbuatannya dan kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mempercepat pemberkasan guna segera melimpahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini kembali menjadi sorotan karena menyangkut keselamatan wisatawan asing yang kerap berkunjung ke Batam. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kriminal untuk menjaga keamanan bersama. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *