Selingsing.com, Lingga – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga melaksanakan Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Lingga tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Bupati Lingga Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga, Senin (5/5).
Rapat Paripurna ini dipimpin Langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, dengan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lingga, Said Agusmarli dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lingga, Muddasir Zahid.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lingga, Muhammad Nizar, Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Armia serta tamu undangan lainnya.
Dalam Rapat Paripurna ini membahas beberapa agenda, diantaranya penyampaian absen kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Lingga yang disampaikan langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga, Sabirin.
Setelah penyampaian absen kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Lingga, kegiatan berikutnya dilanjutkan dengan Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Lingga tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Bupati Lingga Tahun Anggaran 2024 oleh Gabungan Fraksi yang di wakili oleh Sui Hiok.
Sui Hiok, selaku Ketua Pansus Pembahasan LKP Bupati Lingga Tahun Anggaran 2024 dari DPRD Kabupaten Lingga mengapresiasi kepada Bupati Lingga beserta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik di tahun 2024.
“DPRD Kabupaten Lingga memberikan apresiasi terhadap bidang dan urusan pemerintahan yang telah menunjukkan kinerja
baik sebagaimana tercermin dalam LKPJ Bupati Lingga Tahun Anggaran 2024,” ujar Sui Hiok, Senin (5/5).
Keberhasilan tersebut menjadi bukti positif atas capaian kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga. Namun, untuk sektor-sektor yang masih belum mencapai hasil yang memadai, DPRD mengharapkan adanya perbaikan yang signifikan di masa yang akan datang.
DPRD Kabupaten Lingga juga berharap agar catatan dan rekomendasi yang diberikan terkait LKPJ Bupati Lingga Tahun Anggaran 2024 dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Lingga.
“khususnya dalam proses perencanaan yang dimulai dengan pembahasan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, Kebijakan Umum Perubahan
Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, hingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” tegas Sui Hiok.
Diharapkan, catatan dan rekomendasi tersebut dapat memberikan kontribusi positif bagi evaluasi dan perbaikan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga ke depan. (Red)