Selingsing.com, Lingga – Aplikasi SIAP-E milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga kembali menuai sorotan publik.
Pasalnya, aplikasi yang menelan anggaran hingga Rp177 juta tersebut hingga kini belum bisa digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lingga.
Baca juga: SIAP-E Aplikasi Goib Pemkab Lingga
Menanggapi polemik ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga melalui Kepala Seksi Intelijen, Adimas Haryosetyo, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait permasalahan tersebut.
“Sampai saat ini, kami dari Kejari Lingga belum pernah mendapatkan laporan dan belum melakukan pemanggilan terhadap Diskominfo Lingga terkait Aplikasi SIAP-E,” ujar Adimas.
Baca juga: Berburu Jejak SIAP-E di Kejati Kepri: Ketika Proyek Digitalisasi ASN Menabrak Tembok Sunyi
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Kejari Lingga akan segera mengambil langkah dengan mengumpulkan informasi dan data untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
“Kami akan melakukan pengumpulan informasi dan data terkait permasalahan Aplikasi SIAP-E ini, kemudian akan kami follow-up,” tegasnya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menyelesaikan persoalan ini.