Kepulauan RiauLingga

Proyek PANSIMAS di Marok Tua Tak Berfungsi, JPKP Siap Laporkan ke APH

104
×

Proyek PANSIMAS di Marok Tua Tak Berfungsi, JPKP Siap Laporkan ke APH

Sebarkan artikel ini
Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Budi Prasetyo
Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Budi Prasetyo. (Foto: SL)

Selingsing.com, Tanjungpinang – Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Budi Prasetyo, menyatakan siap melaporkan proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PANSIMAS) Tahun Anggaran 2022 di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, ke aparat penegak hukum (APH).

Pasalnya, proyek yang seharusnya membantu masyarakat mendapatkan akses air bersih ini justru tak berfungsi sama sekali.

“Kami akan membuat laporan resmi ke APH karena proyek ini gagal total. Seharusnya, masyarakat sudah bisa menikmati air bersih, tetapi kenyataannya, fasilitas ini tidak bisa dimanfaatkan,” ujar Budi Prasetyo, yang juga merupakan putra asli Kabupaten Lingga, Rabu (26/03/2025).

Baca juga: Proyek Penampungan Air Bersih di Marok Tua Tak Berfungsi, Warga Masih Andalkan Perigi

Budi menyoroti peran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lingga yang dinilainya kurang maksimal dalam melakukan pengawasan.

“Meskipun proyek ini merupakan program dari pemerintah pusat, seharusnya Dinas PU Lingga tetap mengawasi dan memastikan hasil pembangunannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan malah bersikap seolah tidak tahu atau tidak peduli,” tegasnya.

Proyek PANSIMAS yang didanai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Republik Indonesia ini awalnya diharapkan dapat memberikan solusi atas kebutuhan air bersih warga Desa Marok Tua.

Namun, sejak rampung dibangun, fasilitas tersebut tidak berfungsi, sehingga masyarakat masih bergantung pada sumur pribadi atau sumur umum untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas pelaksanaan proyek serta dugaan adanya penyimpangan dalam realisasi anggaran.

Dengan rencana pelaporan ke APH, diharapkan ada tindak lanjut yang jelas untuk mengusut permasalahan ini agar masyarakat tidak terus dirugikan oleh proyek-proyek yang tidak sesuai harapan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *