Selingsing.com, Lingga – Polemik aktivitas kapal hisap timah yang dikaitkan dengan PT Cipta Persada Mulia (CPM) di perairan Desa Pekajang, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, terus bergulir.
Setelah warga mengungkap dugaan aktivitas pertambangan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, persoalan kompensasi yang dinilai kecil, serta keluhan nelayan terkait menurunnya hasil tangkapan dan kondisi air laut yang disebut semakin keruh, sorotan kini diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Lingga dan DPRD Lingga.
Aktivis Kepulauan Riau sekaligus putra daerah Kabupaten Lingga, Muhammad Fatur, S.Pd, menilai persoalan di Pekajang tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan keberadaan kapal hisap timah.
Menurutnya, persoalan tersebut menyangkut keberanian pemerintah dalam menentukan keberpihakan ketika ruang hidup masyarakat pesisir mulai dipertaruhkan.
“Persoalan yang terjadi di Pekajang bukan sekadar tentang aktivitas kapal hisap timah, tetapi tentang keberanian pemerintah dalam berdiri di sisi rakyat. Ketika nelayan mulai mengeluhkan hasil tangkapan yang menurun, seharusnya alarm pemerintah sudah berbunyi. Jangan menunggu masyarakat turun ke jalan baru kemudian sibuk mencari solusi,” tegas Fatur.
Sebelumnya, seorang warga asli Desa Pekajang kepada Bataminfo.co.id mengungkapkan bahwa aktivitas kapal hisap timah telah berlangsung cukup lama. Warga juga menyebut adanya kompensasi yang diterima masyarakat berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per kepala keluarga setiap bulan.
Besaran tersebut dinilai tidak sebanding dengan aktivitas pertambangan dan potensi hasil yang diambil dari wilayah perairan Pekajang.
Warga juga mengaku bahwa hasil tangkapan nelayan menurun dan air laut menjadi keruh sejak adanya aktivitas pengerukan.
Bahkan, masyarakat disebut pernah meminta uang muka atau uang tanda masuk sekitar Rp5 juta per kepala keluarga ketika muncul rencana kapal kembali masuk ke wilayah perairan Pekajang. Namun, permintaan tersebut disebut tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan.
Menurut Fatur, seluruh informasi tersebut harus segera dijawab melalui proses pemeriksaan dan evaluasi yang terbuka.
Ia mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Lingga dalam melindungi masyarakat pesisir.
“Saya mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Lingga dalam melindungi masyarakat pesisir. Pemerintah tidak boleh hanya menjadi penonton ketika ruang hidup masyarakat dipertaruhkan. Jika ada dugaan dampak terhadap nelayan, maka pemerintah wajib hadir dengan kajian yang terbuka, pengawasan yang ketat, dan keberpihakan yang nyata kepada masyarakat,” ujarnya.
Fatur menegaskan, pemerintah tidak boleh mengabaikan keluhan masyarakat hanya karena aktivitas tersebut berkaitan dengan investasi atau kegiatan ekonomi.
Menurutnya, setiap aktivitas usaha harus tetap tunduk pada aturan dan tidak boleh mengorbankan masyarakat yang menggantungkan hidup dari laut.
Selain Pemerintah Kabupaten Lingga, Fatur juga mengkritik fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Lingga.
Ia mengingatkan bahwa fungsi pengawasan tidak cukup hanya tercantum dalam aturan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata ketika masyarakat menghadapi persoalan.
“Fungsi pengawasan bukan hanya tertulis dalam undang-undang, tetapi harus terlihat dalam tindakan. Jangan sampai DPRD hanya lantang berbicara di ruang sidang, tetapi sunyi ketika masyarakat membutuhkan pembelaan. Rakyat tidak membutuhkan janji, rakyat membutuhkan keberanian wakilnya untuk mengawal setiap persoalan yang menyangkut kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Fatur meminta DPRD Lingga turun langsung ke Pekajang, mendengar keterangan nelayan, meminta penjelasan pemerintah desa, serta memanggil pihak perusahaan dan instansi terkait.
Menurutnya, persoalan aktivitas kapal hisap timah tidak boleh dibiarkan menjadi keresahan yang terus membesar di tengah masyarakat.
Terkait kompensasi yang disebut diterima masyarakat sekitar Rp200 ribu per kepala keluarga per bulan, Fatur menilai angka tersebut harus dilihat secara objektif.
Ia meminta pemerintah tidak hanya melihat nominal kompensasi, tetapi juga menghitung potensi kerugian masyarakat akibat berkurangnya hasil tangkapan nelayan.
“Kompensasi sebesar Rp200 ribu per bulan, jika memang benar demikian, tentu memunculkan pertanyaan besar. Apakah nilai tersebut benar-benar mencerminkan keadilan apabila dibandingkan dengan potensi kerugian ekonomi yang dirasakan nelayan?” katanya.
Menurutnya, persoalan tersebut harus dijawab melalui dialog terbuka, data yang transparan, serta evaluasi yang objektif.
“Jangan membiarkan keresahan masyarakat terus berkembang tanpa jawaban,” ujarnya.
Fatur juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Lingga agar tidak menjadikan jargon pembangunan sebagai alasan untuk mengabaikan rasa keadilan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Lingga harus berhenti menggunakan jargon pembangunan jika pembangunan itu tidak menghadirkan rasa keadilan. Investasi memang penting, tetapi investasi tidak boleh menghilangkan hak masyarakat untuk hidup layak,” tegasnya.
Menurutnya, pembangunan daerah harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir.
Fatur Ajak Warga Tidak Takut Sampaikan Aspirasi
Di tengah polemik tersebut, Fatur mengajak masyarakat Pekajang untuk tidak takut menyampaikan aspirasi.
Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara santun dan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Suara masyarakat bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan pengingat bahwa kekuasaan lahir dari rakyat. Sampaikan pendapat dengan santun, jaga persatuan, dan kawal persoalan ini melalui mekanisme yang berlaku agar solusi yang lahir benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.
Ia juga meminta Bupati Lingga dan pimpinan DPRD Lingga tidak menunggu persoalan tersebut berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Turunlah langsung menemui masyarakat, dengarkan nelayan, buka ruang dialog yang jujur, dan sampaikan kepada publik apa langkah konkret yang akan dilakukan. Kepemimpinan diuji bukan ketika keadaan tenang, tetapi ketika rakyat sedang menghadapi persoalan,” ujar Fatur.
Sebagai putra daerah Kabupaten Lingga, Fatur menegaskan akan terus menyuarakan kepentingan masyarakat.
Ia menyebut kritik yang disampaikannya bukan untuk menjatuhkan pemerintah, melainkan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap jalannya pemerintahan.
“Sebagai putra daerah, saya akan terus menyuarakan kepentingan masyarakat. Kritik yang saya sampaikan bukan untuk menjatuhkan pemerintah, melainkan untuk mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” katanya.
Ia pun mengingatkan agar masyarakat tidak merasa berjalan sendiri ketika menghadapi persoalan yang menyangkut ruang hidup dan sumber penghidupan mereka.
“Jangan sampai masyarakat merasa berjalan sendiri sementara pemerintah dan DPRD justru sibuk dengan urusan politik dan kepentingan masing-masing. Lingga membutuhkan pemimpin yang berani mengambil sikap, bukan sekadar hadir dalam seremoni dan pidato. Sudah saatnya pemerintah membuktikan bahwa keberpihakannya benar-benar kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Cipta Persada Mulia belum memberikan keterangan resmi terkait legalitas aktivitas kapal hisap timah, masa berlaku kontrak, mekanisme kompensasi kepada masyarakat, serta dugaan dampak aktivitas pertambangan terhadap nelayan.
Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak perusahaan, Pemerintah Kabupaten Lingga, DPRD Lingga, dan instansi terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
(Budi)






