BeritaBerita UtamaDaerahKepulauan RiauLinggaNasional

Dishub Lingga Resmi Buka Rute Baru Damri

37
×

Dishub Lingga Resmi Buka Rute Baru Damri

Sebarkan artikel ini

Selingsing.com, Lingga – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga resmi membuka rute baru layanan Bus Damri yang menghubungkan Dabo Singkep dengan Pelabuhan Jagoh. Rute ini diharapkan dapat memperkuat konektivitas transportasi darat antarwilayah di Pulau Singkep.

Kepala Dinas Perhubungan Lingga, Hendry Efrizal, saat dikonfirmasi mengungkapkan perubahan rute ini berdasarkan peraturan dari Kementrian Perhubungan Republik Indonesia.

“Dalam 5 tahun Bus DAMRI tidak boleh dengan rute yang sama berdasarkan peraturan dari Kementrian Perhubungan Republik Indonesia. Tidak hanya rute Tinjul-Dabo yang berubah, rute Daik-Pnacir juga ikut berubah karena rute tersebut sudah 5 tahun berjalan,” ungkap Hendry saat dikonfirmasi, Senin (9/6).

Hendri menjelaskan bahwa tarif angkutan dari titik awal di Terminal Implasmen Dabo hingga tujuan akhir di Terminal Jagoh-Roro ditetapkan sebesar Rp15.000 per penumpang.

“Tarif dari titik nol, terminal Implasmen (rencananya) ke tujuan akhir Terminal Jagoh-Roro Rp15.000,” ungkap Hendry

Bus Damri akan beroperasi dengan sistem rute tetap, namun tetap memberikan fleksibilitas bagi pengguna jasa.

“Menyinggahi sesuai rute yang ditetapkan sepanjang perjalanan, dan boleh menghentikan di pinggir jalan sesuai posisi pengguna jasa,” tambahnya.

Namun demikian, Hendry menegaskan bahwa bus tidak diperkenankan untuk masuk ke area Pelabuhan Ferry Jagoh.

“Tidak dibenarkan untuk masuk ke Pelabuhan Ferry Jagoh,” tegasnya.

Dengan adanya perubahan rute ini, Dishub Lingga berharap masyarakat semakin mudah mengakses transportasi darat yang terjangkau dan nyaman untuk menunjang mobilitas harian maupun perjalanan menuju pelabuhan.

Namun demikian, pihak Dishub Lingga akan berupaya untuk mengembalikan rute Bus Damri ini sesuai dengan rute yang sebelumnya. Semua tidak bisa dengan waktu yang cepat.

“Untuk mengembalikan kepada rute yang lama kita harus merubah Nomenklaturnya. Kita juga sudah berdiskusi dengan Kepala Desa Tinjul dan Jagoh, memang yang lebih membutuhkan akses Bus Damri ini adalah warga Desa Tinjul dan Kepala Desa JagohbJuga sudah sepakat,” pungkas Kadishub Lingga.

Semari menunggu perubahan Nomenklatur ini, Bus Damri harus melayani rute baru Dabo-Jagoh karena sesuai dengan peraturan dari Kementrian Perhubungan Republik Indonesia.

“Jika kita tetap memaksakan dengan rute lama atau tidak setuju dengan rute yang sudah ditentukan saat ini maka armada Bus Damri akan ditarik dari Kabupaten Lingga,” tutup Hendry. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *